Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Timsel KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil meminta masukan dari masyarakat maupun pihak lain terhadap 30 nama yang lolos tes psikologi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Periode 2018-2023.
"Kami meminta masukan maupun informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekedar surat kaleng," kata AR Muzammil di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, sejak pendaftaran dibuka hingga tes psikologi dilangsungkan, pihaknya selalu terbuka atas informasi terhadap nama-nama yang mendaftar. "Kalau ada yang lapor secara resmi, dan datanya jelas, segera kita tindaklanjuti. Bahkan ada yang gugur karena berdasarkan laporan yang masuk, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," kata dia menegaskan.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi para pendaftar adalah tidak pernah menjadi calon legislatif atau pengurus partai setidaknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. "Kalau data caleg di KPU jelas ada, jadi tidak bisa mengelak," kata AR Muzammil.
Ia berharap, laporan atau informasi dari masyarakat dapat diterima paling tidak pada saat tes wawancara dimulai yakni tanggal 26 Maret mendatang.
Pada tes psikologi, diikuti sebanyak 35 peserta. Tes dilakukan oleh tim dari Polda Kalbar. Berpedoman pada ketentuan Pasal 22 ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018, Tim Seleksi menetapkan calon anggota yang lulus Tes Psikologi paling banyak 6 (enam) kali dari jumlah calon anggota KPU Provinsi yang dibutuhkan.
Dari 35 orang tersebut, lima di antaranya dinyatakan gugur. Jumlah calon yang dinyatakan lulus tes psikologi ini dengan rincian laki-laki 27 (dua puluh tujuh) orang (90 persen) dan perempuan 3 (tiga) orang (10 persen).
Selanjutnya ke-30 calon tersebut akan mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba dari tanggal 19 - 23 Maret 2018. Lokasi tes kesehatan di RSUD dr. Soedarso Pontianak untuk yang jasmani, sedangkan tes kesehatan rohani dan narkoba di RSJ Sungai Bangkong Pontianak.
Tes wawancara oleh Tim Seleksi akan dilaksanakan mulai tanggal 26 - 29 Maret 2018 bertempat di hotel Golden Tulip Pontianak.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan secara tertulis terhadap Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat yang lulus Tes Psikologi. Tanggapan tersebut dapat disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Jalan Subarkah No.1 atau melalui email timsel.kpukalbar@gmail.com disertai bukti identitas diri.