Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, AR Muzammil mengatakan pihaknya berkomitmen menjaring anggota komisioner KPU yang bersih demi mewujudkan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang jujur dan adil.
"Untuk sistem penjaringan anggota KPU Kalbar kali ini, memang sedikit berbeda dengan sistem seleksi sebelumnya. Semuanya dilakukan lebih transparan, sehingga hasil dari sistem seleksi bisa dilihat langsung oleh semua pihak," kata Muzammil di Pontianak, Rabu.
Terkait proses penjaringan tersebut, dirinya optimis, ke depan KPU Kalbar akan diisi oleh komisioner yang berkompeten dalam penyelenggaraan pemilu.
Dia menambahkan, KPU berusaha memenuhi harapan publik akan penyelenggara pemilu daerah yang profesional, netral, dan berintegritas. Untuk mewujudkan itu, KPU akan membuat regulasi mengenai mekanisme, proses, dan tata cara rekrutmen yang cukup ketat.
Menurutnya, mesti memiliki pemahaman mengenai sistem pemilu, manajemen pemilu, mampu bekerja secara transparan dalam sebuah tim kerja yang solid, memiliki pengalaman kepemiluan, dan memiliki fisik yang sehat.
"Calon yang memiliki karya intelektual terkait pemilu, seperti pernah menulis buku pemilu atau berkutat pada kajian kepemiluan, diutamakan," katanya.
Muzammil mengatakan, pihaknya telah membuka proses pendaftaran untuk calon komisioner KPU tersebut akan dimulai tanggal 12 hingga 21 Februari ini.
Dia menambahkan, jika pendaftar kurang dari 60 peserta, masa pendaftaran akan diperpanjang satu hari. Setelah itu berlanjut pada tahapan penelitian administrasi tanggal 13-26 Februari 2018.
Pada tahapan ini, tim seleksi akan mengumumkan peserta yang lolos sebanyak 60 orang. Lalu berlanjut pada tahapan berikutnya yakni tes tertulis yang menggunakan sistem CAT tanggal 7 Maret 2018.
"Ada 25 peserta yang bakal gugur di tahapan ini. Mereka yang lolos, sebanyak 35 peserta akan mengikuti tes psikologi tanggal 8-12 Maret 2018," katanya.
Untuk proses tes psikologi, pihaknya akan melibatkan tim dari Polda Kalbar. Di tahapan ini, gugur sebanyak lima orang, kemudian ada 30 peserta yang lolos dan melanjutkan pada tahapan pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara.
Untuk tes kesehatan dilakukan tanggal 19-23 Maret dan tes wawancara tanggal 26-27 Maret 2018. Pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit yang ditunjuk KPU sesuai keputusan KPU.
Sejalan dengan itu, tim seleksi juga menunggu klarifikasi masyarakat terkait dengan para peserta yang mendaftarkan diri. Tahapan ini berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 3 April 2018.
"Kami juga butuh dukungan masyarakat, atas laporan mengenai peserta, dimana laporan itu bisa disampaikan secara tertulis tapi harus disertai bukti. Kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan," kata AR Muzammil.
Hingga akhir tahapan, tim seleksi akan menyerahkan 10 nama peserta yang dinyatakan lolos ke KPU RI. Tahapan ini berlangsung tanggal 29 Maret hingga 3 April.
(U.KR-RDO/N005)