Ankara (Antaranews Kalbar) - Keputusan gencatan senjata Dewan Keamanan PBB di Suriah takkan berdampak pada operasi militer yang dilancarkan Turki di Afrin, kata Wakil Perdana Menteri Turki Bekir Bozdag.
"Ketika kita meneliti resolusi Dewan Keamanan PBB, kita melihat perang melawan organisasi teror berada di luar lingkupnya. Jadi, itu takkan mempengaruhi operasi yang dilancarkan Turki," kata Bozdag sebagaimana dikutip kantor berita resmi Turki, Anadolu.
Pada Ahad pagi (25/2), Kementerian Luar Negeri Turki menyambut baik resolusi tersebut di dalam pernyataan tertulis, dan menyatakan Turki akan melanjutkan operasi militernya di Afrin, Suriah.
"Kami menyambut baik resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB sebagai reaksi atas situasi kemanusiaan yang memburuk di seluruh Suriah, terutama di Ghouta Timur," kata pernyataan itu, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.
Pada saat yang sama Turki "tetap bertekad untuk memerangi organisasi teror yang mengancam keutuhan wilayah serta persatuan politik Suriah," tambah pernyataan tersebut.
Dewan Keamanan PBB pada Sabtu mensahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata 30-hari di Suriah guna mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan.
Pada 20 Januari, Turki melancarkan Operasi Cabang Zaitun untuk membersihkan anggota milisi Unit Perlindungan Rakyat (YPG) dari Afrin, Suriah. Ankara memandang YPG sebagai afiliasidi Suriah dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK), organisasi yang dimasukkan ke dalam daftar teroris oleh Turki.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Ketika kita meneliti resolusi Dewan Keamanan PBB, kita melihat perang melawan organisasi teror berada di luar lingkupnya. Jadi, itu takkan mempengaruhi operasi yang dilancarkan Turki," kata Bozdag sebagaimana dikutip kantor berita resmi Turki, Anadolu.
Pada Ahad pagi (25/2), Kementerian Luar Negeri Turki menyambut baik resolusi tersebut di dalam pernyataan tertulis, dan menyatakan Turki akan melanjutkan operasi militernya di Afrin, Suriah.
"Kami menyambut baik resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB sebagai reaksi atas situasi kemanusiaan yang memburuk di seluruh Suriah, terutama di Ghouta Timur," kata pernyataan itu, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.
Pada saat yang sama Turki "tetap bertekad untuk memerangi organisasi teror yang mengancam keutuhan wilayah serta persatuan politik Suriah," tambah pernyataan tersebut.
Dewan Keamanan PBB pada Sabtu mensahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata 30-hari di Suriah guna mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan.
Pada 20 Januari, Turki melancarkan Operasi Cabang Zaitun untuk membersihkan anggota milisi Unit Perlindungan Rakyat (YPG) dari Afrin, Suriah. Ankara memandang YPG sebagai afiliasidi Suriah dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK), organisasi yang dimasukkan ke dalam daftar teroris oleh Turki.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018