Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo Kalimantan Barat mengingatkan para pengakses media sosial untuk berhati-hati terhadap ancaman penyebaran  berita bohong  atau "hoax" karena itu dapat memecah belah dan memiliki daya rusak yang signifikan.

"Hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat 76-80 persen warga Indonesia menyukai berita `hoax`. Indonesia masuk tiga besar terhadap concern publiknya kepada berita bohong tersebut," kata perwakilan Mafindo Kalbar, DR Ema Rahmaniah di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan, hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar, bahasa sederhananya adalah berita palsu atau bohong.

Menurut dia, penyebaran "hoax" maupun ujaran kebencian harus dicegah secara bersama-sama dimulai dari kesadaran dini untuk memerangi konten-konten yang berbau berita palsu yang diakuinya marak beredar.

"Bahkan Indonesia menyukai berita-berita bohong seperti itu. Ini menimbulkan pertanyaan besar kita, mengapa bisa seperti itu? Padahal sangat berbahaya," kata Ema yang juga dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura itu.

Masih menurut dia, semestinya masyarakat Indonesia bisa menolak informasi tersebut.

Baca juga: AMPI suarakan Stop Hoaks di area Taman Digulis

Penyebaran hoax bisa terjadi, menurut dia karena literasi yang masih rendah. Literasi itu sendiri artinya kemampuan individu dalam mengolah dan memahami informasi pada saat menulis dan membaca.

"Literasi yang rendah menjadi salah satu penyabab mengapa masyarakat Indonesia cenderung menyukai informasi bernada hoax tersebut. Data statistik UNESCO menyebutkan dari 61 total negara, Indonesia menempati urutan ke 60," kata dia lagi.

Kondisi tersebut, cukup memprihatinkan. Karena itu, edukasi literasi internet sehat menjadi penting, untuk mengaktifkan pemahaman masyarakat bahwa "hoax" itu harus dilawan, bukan disebarkan segera sesaat setelah membaca judul tanpa mengkroscek kebenaran berita itu.

"Kebanyakan seperti itu, padahal sebelum kita tahu kebenarannya, jangan diteruskan karena akan memberikan pendidikan informasi yang salah. Ini juga rentan perpecahan," katanya.

Sementara untuk Kalbar sendiri, "hoax" akan sangat berbahaya karena bisa membuat gaduh, memecah belah dengan daya rusaknya cukup signifikan.

Baca juga: Pelajar di Landak latihan literasi Medsos

"Kita harus bersama-sama untuk memerangi `hoax` ini," kata Ema Rahmaniah.

Sementara dalam "Digital Security dan Coaching Clinic: Melindungi Diri di Dunia Digital" di Pontianak sehari lalu, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jane Aileen Tedjasaputra mengatakan hak asasi manusia (HAM) sudah mengatur secara hukum pasal tentang ujaran kebencian dan "hoax".

"Ada juga UU khusus yang mengatur tentang rasial, propaganda, stereotip yang dibiarkan begitu saja bisa ditindak tegas oleh negara. Negara punya kuasa untuk mengatur persoalan hukum ini dan negara harus hadir karena konten-kontennya mampu mengadu domba," katanya.

Dia mengataan, masih ditemukan sejumlah akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian dan hoax. Ironisnya, banyak aparat hukum yang tidak terlalu paham akan UU tersebut sehingga salah mempersepsikan mana akun yang harus ditindak dan mana yang tidak.

"Lantas dilemanya UU ini menjadi pembatas ekspresi, pasal karet untuk memidanakan orang, terutama akun pemilik medsos yang melakukan kritik yang tidak juga bisa disebut ujaran kebencian, ada perbedaannya. Maka aparat juga harus paham aturan mainnya seperti apa," jelas Jane.

Dia mengatakan, banyak kasus yang sudah ditangani LBH Jakarta terkait persoalan ujaran kebencian, "hoax" maupun konten sejenis lainnya.

Sementara pegiat SAFEnet Anton Muhajir mengingatkan untuk selalu berhati-hati ketika mengakses media sosial.

"Lebih baik kita menahan diri untuk menulis hal-hal yang membuat marah kita, terlalu pribadi sifatnya, membully seseorang karena ketika sudah di post dalam status maka tidak bisa dicabut. Meskipun di delete, jejak digitalnya akan ada. Tidak bisa hilang. Semua tergantung kita, karena hand phone dan jari milik kita, jadi kitalah yang mengarahkan ke mana semua itu," katanya.

Baca juga: AMPI ajak tangkal" hoax"
Baca juga: Polresta Pontianak siapkan Satgas Siber tangkal hoax



Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018