Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabar, diharapkan tetap menjaga pluralisme, kebhinnekaan, persatuan dan kesatuan NKRI.

"Pancasila dan UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta NKRI sudah final," kata Dewan Penasihat MABM Kalbar, Oesman Sapta Odang di Pontianak, Kamis.

Kehadiran Oesman Sapta Oedang di Pontianak tersebut dalam rangka membuka, Mubes ke V MABM Kalbar, Rabu malam (29/2).

Ia menjelaskan, arti final, maka jangan ada lagi yang mempertanyakan apa itu. "Itulah empat pilar yang menjaga stabilitas nasional, dan sejak jaman merebut kemerdekaan kita terdiri dari berbagai suku, dan agama bersatu padu berjuang dalam meraih kemerdekaan RI, sehingga harus tetap dijaga dan pelihara," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan kebanggaannya terhadap MABM Kalbar, karena selalu penuh kesabaran dalam menyelesaikan masalah-masalah sehingga harus dipertahankan.

"Tapi bukan berarti bisa diinjak-injak. Kita harus berani dan keberanian itu yang saya sebut MABM, dalam Mubes ke V ini adalah untuk bangkit dalam artian membangun. Saya berulang-ulang mengatakan bahwa MABM menggunakan filosofi 5S," ungkapnya.

Oesman mengatakan, bahwa strategi pertama, yakni MABM sekarang ini mau dibawa kemana. "Karena suatu kumpulan kecil lebih dari 20 orang itu sudah politis, apalagi kalau MAMB, sehingga tidak ada larangan untuk melakukan strategi-strategi politik dalam membangun bangsa ini bersama-sama," katanya.

Kemudian, strategi kedua, yakni struktur organisasi ini mau seperti apa, dan tujuannya seperti apa. Strategi ketiga, yakni skil dalam menyusun kepengurusan MABM, strategi keempat, yaitu sistem, dan strategi terakhir, adalah "speed" dan target.

"Kelima S tersebut harus ada dan saling melengkapi, ada strategi maka harus ada target kita yang harus diukur dengan kecepatan pengembangannya, seperti mulai dari tiga bulan, enam bulan, satu tahun dan seterusnya. Dan setiap waktu itu sudah ada target, dan sistem harus berjalan," katanya.


Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018