Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Priyanto mengatakan, pihaknya menambah jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat hingga hari Sabtu.

"Penambahan jadwal layanan ini guna memberikan kemudahan pelayanan SIM kepada masyarakat," kata Priyanto, di Singkawang, Sabtu.

Sehingga, satuan Lalu Lintas Polres Singkawang akan menambah jadwal layanan SIM hingga hari Sabtu, dimana hal ini juga menurutnya merupakan langkah inovasi dari Satlantas Polres Singkawang.

"Untuk hari Sabtu ini khusus pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat, kita buka dari pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB," ujarnya.

Baca juga: Singkawang Laksanakan Pelayanan Administrasi SIM Dan PKB Berbasis Ite

Dengan adanya jadwal tambahan layanan perpanjangan SIM ini, tentunya akan memudahkan masyarakat yang di hari-hari lainnya yang tidak sempat karena kesibukan kerja.

"Misalkan para PNS yang hari lain sibuk bekerja pada jam dinas, maka pada hari Sabtu bisa mengurus perpanjangan SIM," ungkapnya.

Sementara, untuk hari kerja lainnya masih sama, dimana pelayanan pendaftaran SIM baru dan perpanjang SIM pada hari Senin sampai Kamis dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat jadwal pendaftaran dan perpanjangan SIM dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengambil SIM yang sudah jadi, dipersilakan untuk diambil pada hari jam kerja.

Dimana pada hari Senin - Jumat jadwal pengambilan SIM dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 14.30 WIB dan pada hari Sabtu dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Polres Singkawang Luncurkan Layanan SIM Berbasis Digital

Selain inovasi layanan tersebut, guna memberikan kenyamanan layanan SIM, maka Satlantas Polres Singkawang juga telah melakukan pembenahan sarana dan prasarana infrastuktur pendukung, seperti meja informasi dan pendaftaran SIM, meja antri data pemohon dan penyetoran baru dibikin baru, termasuklah ruang antri ujian praktek SIM.

Selain itu, tambahan lainnya ada ruang bermain anak, pojok baca, bahkan ruang ibu menyusui dan jalur bagi masyarakat penyandang Disabilitas.

"Ini kita lakukan supaya dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sehingga merasa betah saat berada di ruang layanan SIM," jelasnya.

Tak sekedar berbenah, katanya, di sarana dan prasarana satuan layanan SIM, Satlantas Polres Singkawang juga telah melakukan evaluasi diri terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dimana, masyarakat bisa secara langsung merespon layanan SIM melalui kotak pengaduan kepuasan masyarakat. Pada kotak pengaduan maupun penilaian kepuasan layanan SIM ini berada di loket penyerahan berkas pengambilan perpanjangan SIM.

"Jadi masyarakat tinggal lihat menu lalu tekan, maka sudah terlihat nanti indek kepuasan masyarakat terhadap layanan SIM yang kita berikan," katanya.



 

Pewarta: Rudi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018