Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktorat Sabhara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Selasa (6/3), mengamankan satu unit truk mengangkut bawang merah ilegal asal Malaysia di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak.

"Pengamanan truk yang diduga sedang membawa bawang merah ilegal tersebut sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Pasar Flamboyan atau tepatnya di depan Hotel Flamboyan, Jalan Pahlawan Pontianak," kata Wadir Sabhara Polda Kalbar AKBP Viktor Sihombing di Pontianak.

Ia menjelaskan, truk yang diamankan tersebut bernomor polisi KB 8832 AF, beserta lima orang, dan pemilik barang berinisial Is, kemudian Ef sebagai sopir truk, Ren sebagai pendamping, dan dua orang kuli angkut.

Ada pun kronologis hingga diamankannya truk yang mengangkut bawang merah ilegal tersebut pada saat unit Patroli Direktort Sabhara Polda Kalbar yang dipimpin Bripka Taufik Bestari mengadakan patroli di sekitar Pasar Flamboyan.
Pengamanan satu unit truk mengangkut bawang merah ilegal asal Malaysia (Istimewa)

"Saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya aktivitas bongkar muat yang mencurigakan terlihat dari perubahan sikap dan perilaku saat melihat kehadiran petugas," ungkapnya.

Melihat hal tersebut, maka tim patroli tersebut langsung menanyakan lebih lanjut tentang asal usul barang, namun mereka tidak bisa menjelaskan bahkan terkesan menghindar, sehingga truk berikut sopir dan kuli angkutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Direktorat Sabhara Polda.

"Dari hasil pendalaman diketahui bahwa bawang merah tersebut diangkut dari Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, untuk dijual di Pasar Flamboyan Pontianak," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, dan selanjutnya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018