Sungai Raya (Antara Kabar) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti kembali menggagalkan bawang ilegal yang diselundupkan dari Malaysia di depan Pos Komando Utama Satgas Yonif 131/BS, Rabu (16/11) malam.
"Pada Rabu malam tadi, Satgas Pamtas Yonif 131/BS mengamankan 1 unit mobil toyota avanza Nopol KB 1015 HZ yang di kemudikan oleh SD (37) warga Desa Pal sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang membawa bawang merah sebanyak 20 karung tanpa dokumen resmi," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 131/BS melalui Wadan Satgas Yonif 131/Brs Mayor Inf Anton Timotius Milala di Sungai Raya, Kamis.
Dia menyampaikan kronologi penangkapan berawal dari dilaksanakannya razia (sweeping) oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 131/BS di depan Pos Kout Jalan. Lintas Malindo Desa Pemudis Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.
"Pada sekitar pukul 19.00 WIB satu unit mobil Toyota Avanza warna putih melintas, selanjutnya anggota Satgas Yonif 131/BS menghentikan mobil dan melaksanakan pengecekan, didalamnya di temukan 20 karung bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang resmi," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan SD (37) barang tersebut berasal dari Malaysia yang di masukan dengan cara, dikumpulkan di zona netral yang berada di tengah antara border Malaysia dan Indonesia.
"Kemudian setelah banyak lalu dilangsir menggunakan kendaraan roda empat. Rencananya bawang merah tersebut akan dijual di Pontianak yang akan disalurkan kepada para pengecer," tuturnya.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan di Pos Kout Satgas Yonif 131/BS selanjutnya barang bukti diamankan untuk diserahkan ke Bea dan Cukai Entikong.
"Terkait hal ini, kita akan kembali mengintensifkan giat pengamanan di perbatasan, untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dari negara tetangga. Ini juga menjadi salah satu kewajiban kita sebagai petugas dan kepada masyarakat untuk bisa membantu tugas ini dengan memberikan informasi, jika ada hal-hal yang mencurigakan," katanya.