Sekadau (Antaranews Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus bersama anggota DPRD Radius Efendi menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemda Kalbar.
Bupati Sekadau Rupinus ditemui usai kegiatan menyampaikan program tersebut akan ditindaklanjuti juga oleh Pemkab Sekadau dengan membuat rencana aksi.
"Program pemberantasan korupsi terintegrasi akan kita tindak lanjuti dengan rencana aksi. Saya minta inspektur segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan rencana aksi, hal ini penting dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau untuk patuh, taat, paham serta mengikuti peraturan yang ada. "Semua kepala SKPD saya minta agar program pemberantasan korupsi terintegrasi ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi," ujarnya.
Rencana aksi yang dimaksud adalah sinergi antara perencanaan dan penganggaran. "Saya minta semua kepala SKPD untuk menerapkan sistem elektronik dalam menyusun anggaran, Dengan penerapan aplikasi E-Planning ini diharapkan proses perencanaan yang diselenggarakan akan lebih transparan, terbuka dan akuntabel," kata dia.
Baca juga: KPK akan publikasikan kepala daerah bermasalah
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan konsentrasi pencegahan diperluas menyusul maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dalam waktu beberapa bulan terakhir ini.
Alexander Marwata mengatakan KPK juga mendorong terbentuknya unit gratifikasi di setiap daerah, khususnya Kalimantan Barat. Sementara itu penjabat Gubernur Kalbar Doddy Riyadmadji dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di Kalbar merupakan bentuk kemantapan tekad dalam upaya mencegah dan memberantas segala bentuk praktek korupsi serta selalu menumbuhkembangkan budaya anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan provinsi dan kabapten/kota di Kalbar.
Maraknya pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, menurut Doddy, hal tersebut mengindikasikan pembangunan sistem pengawasan didalam pemerintahan perlu atau lebih ditingkatkan. Karena itu, ia memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah-langka KPK yang tidak hanya gencar dalam melakukan penindakan, tetapi juga berperan sebagai pencegah yang dapat mendorong dalam perbaikan pengelolaan sistem dengan tujuan menciptkan tata kelola pemerintahan yang dalam lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: KPK: "Fee" 10 Persen Jadi Norma Umum
Baca juga: KPK supervisi pelayanan perizinan di lingkungan Pemkot Pontianak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Bupati Sekadau Rupinus ditemui usai kegiatan menyampaikan program tersebut akan ditindaklanjuti juga oleh Pemkab Sekadau dengan membuat rencana aksi.
"Program pemberantasan korupsi terintegrasi akan kita tindak lanjuti dengan rencana aksi. Saya minta inspektur segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan rencana aksi, hal ini penting dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau untuk patuh, taat, paham serta mengikuti peraturan yang ada. "Semua kepala SKPD saya minta agar program pemberantasan korupsi terintegrasi ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi," ujarnya.
Rencana aksi yang dimaksud adalah sinergi antara perencanaan dan penganggaran. "Saya minta semua kepala SKPD untuk menerapkan sistem elektronik dalam menyusun anggaran, Dengan penerapan aplikasi E-Planning ini diharapkan proses perencanaan yang diselenggarakan akan lebih transparan, terbuka dan akuntabel," kata dia.
Baca juga: KPK akan publikasikan kepala daerah bermasalah
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan konsentrasi pencegahan diperluas menyusul maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dalam waktu beberapa bulan terakhir ini.
Alexander Marwata mengatakan KPK juga mendorong terbentuknya unit gratifikasi di setiap daerah, khususnya Kalimantan Barat. Sementara itu penjabat Gubernur Kalbar Doddy Riyadmadji dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di Kalbar merupakan bentuk kemantapan tekad dalam upaya mencegah dan memberantas segala bentuk praktek korupsi serta selalu menumbuhkembangkan budaya anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan provinsi dan kabapten/kota di Kalbar.
Maraknya pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, menurut Doddy, hal tersebut mengindikasikan pembangunan sistem pengawasan didalam pemerintahan perlu atau lebih ditingkatkan. Karena itu, ia memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah-langka KPK yang tidak hanya gencar dalam melakukan penindakan, tetapi juga berperan sebagai pencegah yang dapat mendorong dalam perbaikan pengelolaan sistem dengan tujuan menciptkan tata kelola pemerintahan yang dalam lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: KPK: "Fee" 10 Persen Jadi Norma Umum
Baca juga: KPK supervisi pelayanan perizinan di lingkungan Pemkot Pontianak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018