Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, memberikan pembinaan dan rehabilitasi sosial terhadap anak jalanan seperti anak Punk, anak ngelem, dan anak pengamen di kota itu.

"Ada 10 anak jalanan seperti anak Punk, anak ngelem dan anak pengamen yang kami berikan pembinaan dan rehabilitasi sosial," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Anisa, Senin.

Pembinaan dan rehabilitasi sosial itu, katanya, dilaksanakan selama 5 (lima) hari sejak tanggal 13-17 Maret 2018.

Anisa menyebutkan, jika ke-10 anak ini merupakan hasil razia yang dilakukan Polsek Singkawang Barat. "Mereka ditertibkan lantaran masyarakat merasa terganggu dengan adanya aktivitas anak-anak jalanan tersebut," ungkapnya.

Setelah terjaring dalam penertiban, lanjutnya, mereka sebelumnya sudah diberikan pembinaan awal dari Polsek Singkawang Barat, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi sosial dengan melibatkan berbagai lembaga/instansi terkait seperti, Dinas Sosial, Satpol PP, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, IPWL Merah Putih, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), LK3 Pelangi, dan lain-lain.

Baca juga: Anak "Punk" Singkawang ditertibkan
Baca juga: Anak Punk dapat pembinaan Polres Singkawang
Baca juga: Polres Singkawang Amankan Sepuluh Anak Punk

"Pembinaan dan Rehabilitasi Sosial terhadap anak jalanan ini dilaksanakan di Shelter Harmoni Dinas Sosial di Jl Alianyang," tuturnya.

Sedangkan pembinaan yang diberikan, jelasnya, meliputi pembinaan perilaku, pembinaan kedisiplinan, penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Napza.

Sebelum mereka dipulangkan ke keluarganya, kata Anisa, pihaknya terlebih dahulu menghadirkan orangtua anak-anak yang bersangkutan untuk menindaklanjuti pembinaan selanjutnya berbasis keluarga.

"Harapannya agar orangtua dan anggota keluarga bisa meningkatkan komunikasi dan perhatian kepada anak-anaknya, sehingga tidak kembali menjadi anak jalanan," katanya.

Disamping itu, masyarakat Kota Singkawang juga sangat berharap, agar Polres Singkawang dan Pemerintah Kota Singkawang melalui Satpol PP, bisa melaksanakan penertiban secara berkala terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terutama anak jalanan yang meliputi anak Punk, anak ngelem, anak pengamen dan anak mengemis, karena keberadaan mereka sangat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

"Harapan masyarakat, anak-anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut mendapatkan Pembinaan dan Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial beserta lembaga/instansi terkait, agar anak-anak jalanan tersebut kembali hidup normal di tengah-tengah keluarganya seperti anak-anak pada umumnya," jelasnya.

Kemudian, masyarakat juga sangat mengharapkan Dinas Sosial menekankan kepada orangtua anak-anak jalanan tersebut, untuk lebih meningkatkan perhatian, kasih sayang dan membimbing serta mendampingi anak-anaknya agar menjadi mandiri dan tidak berprilaku menyimpang.

"Kita di Dinsos, telah berupaya melaksanakan pembinaan dan rehabilitasi sosial terhadap PMKS anak jalanan yang terjaring penertiban oleh Polres dan Sat Pol PP Kota Singkawang bersama lembaga/Instansi terkait," katanya.

Hanya saja, mereka yang dibina kembali ke jalanan dengan alasan yang bermacam-macam, seperti ada kawan mereka dari dalam maupun luar daerah Kalbar datang ke Kota Singkawang.

"Sehingga anak-anak tersebut harus menemui dan berkumpul lagi di jalanan dengan kawan-kawan (anak-anak Punk) yang datang dari luar," ujarnya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018