Singkawang (Antaranews Kalbar) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang merobohkan gubuk yang menjadi "markas" anak jalanan dan mengamankan 10 anak jalanan di kawasan tradisional keluarga Tjhiam, jalan Budi Utomo, Kamis.
Pembongkaran markas anak jalanan tersebut agar mereka tidak lagi melakukan suatu kegiatan perkumpulan yang dinilai sangat meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitar gubuk mereka.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Agus Purnomo mengatakan, penertiban ini sebenarnya sudah lama direncanakan.?
"Sehingga penertiban dilakukan, karena kita menilai bahwa budaya hidup mereka sangat tidak mengikuti norma-norma agama," katanya.
Dimana pola hidup mereka itu tidak ada batasan antara laki-laki dan perempuan. Dengan pergaulan yang seperti itu, tentunya akan banyak dampak negatif yang timbulkan dari perbuatan yang mereka lakukan.
"Salah satunya adanya giat penyalahgunaan obat-obatan atau narkoba dan itu terbukti sewaktu dilakukan penertiban kita menemukan alat hisap narkoba seperti bong di TKP," ujarnya.
Menurutnya pula, anak-anak jalanan yang di tertibkan ini masih didapati wajah-wajah yang lama. "Artinya, dari mereka ada wajah-wajah lama yang sudah pernah kita tertibkan sebelumnya dan pada hari ini tertangkap lagi," ungkapnya.
Disamping itu, dari mereka juga ada yang berasal dari Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Samalantan, Pontianak dan Singkawang.?
Ironisnya, di antara mereka ada yang menjalin hubungan pacaran. Padahal wanita yang dipacari masih tergolong anak di bawah umur.
"Kemudian, tertangkap lagi di taman burung karena sedang tidur di WC umum. Ini tentunya sangat rawan sekali kalau tidak segera kita tertibkan," katanya.
Mengenai anak yang menggunakan narkoba, akan pihaknya titipkan ke LSM Merah Putih untuk direhabilitasi.
"Sedangkan yang lainnya akan kita pulangkan ke tempat asalnya masing-masing," ujarnya.?
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang, Jarvid mengatakan, cukup sulit untuk menertibkan mereka. Sehingga pihaknya harus membuat strategi yang matang.
Dimana sewaktu penertiban, pihaknya membagi sampai empat regu untuk bisa masuk dan langsung menggerebek anak jalanan tersebut.
"Tim kita bagi sebanyak empat regu, satu regu masuk dari Bank Mandiri, satu regu masuk dari Kompas, satu regu masuk dari Kantor Perpustakaan yang lama dan satu regu lagi masuk dari toko foto Mawar," katanya.
Meski demikian, penertiban yang dilakukan masih ada ruang (celah) untuk mereka meloloskan diri. "Sehingga yang kita tertibkan ini belum semuanya anak jalanan yang tertangkap," ujarnya.?
Dia pun sangat menyesalkan, gubuk seluas 2x2 meter yang dibangun anak jalanan tersebut dilengkapi dengan tempat tidur dan peralatan memasak.?
"Mereka membuat gubuk sendiri lengkap dengan tilam (kasur) dan tempat masak," katanya dengan nada kesal.
Agar mereka tak kembali lagi ke gubuk itu, pihaknya pun dengan sangat terpaksa harus melakukan pembongkaran.
"Kita bongkar supaya mereka tidak lagi kembali ke situ," katanya.
Sementara Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Singkawang, Maya Satriani mengatakan perlu ada pembinaan yang berkesinambungan untuk menangani masalah anak.
"Jadi tidak bisa diberikan pembinaan yang cukup singkat karena tidak akan memberikan efek apa-apa bagi mereka," katanya.
Sebenarnya, dirinya ingin sekali menampung mereka di Shelter Harmoni milik Dinas Sosial. Hanya saja, pihaknya tidak ada anggaran khusus untuk menampung dan membina mereka. "Mereka-mereka ini sebenarnya perlu bimbingan sehingga bisa mandiri," ujarnya.
Untuk itulah dia menyarankan, agar pemerintah bisa menyiapkan rumah rehabilitasi anak agar dirinya bisa fokus untuk memberikan pembinaan.
"Terlebih masalah masing-masing anak itu berbeda-beda. Sehingga butuh penanganan yang sesuai dengan persoalan yang dihadapi anak tersebut," ungkapnya.