Putussibau  (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kalbar, Antonius L Ain Pamero dengan tegas mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjaga netralitas dalam Pilkada serentak tahun 2018.

"Untuk ASN di Kapuas Hulu jangan ada yang terlibat politik praktis dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat," tegas Antonius di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.

Dikatakan Antonius, ASN harus berpedoman dengan Surat Edaran Menpan RB nomor B/71/M.SM.00.00/2017 Tentang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018,Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
 
Baca juga: Pemkot Singkawang ingatkan ASN tidak berpolitik
Baca juga: Masyarakat Pontianak sudah dewasa berpolitik
Baca juga: Kades dilarang berpolitik praktis jelang pilkada
Baca juga: Karolin berbagi tips sukses berpolitik di Singkawang
Baca juga: Anggota DPR : Penjabat Bupati Tidak Boleh Berpolitik

Menjaga netralitas pada Pilkada, kata Antonius, salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga situasi di pemerintahan tetap kondusif.

"ASN mengabdi kepada masyarakat dan negara,maka berikanlah pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan jangan ikut - ikutan terlibat politik," tegas Antonius.

Tidak hanya itu Antonius juga mengingatkan agar masing - masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menjaga keharmonisan dengan seluruh pegawai atau stafnya.

"Berikanlah contoh yang baik untuk di kalangan ASN mau pun kepada kalangan masyarakat," pesan dia.Budi Suyanto

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018