Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Nursyam Ibrahim kembali mengingatkan kepada kepala desa yang ada di kabupaten itu untuk segera menyelesaikan RKPDes agar tidak menghambat proses pencairan ADD tahap pertama 2018.

"Seharusnya laporan tersebut sudah diserahkan pada akhir Februari lalu, namun setelah diberi waktu sampai pekan kedua Maret, masih banyak yang belum menyerahkannya," katanya di Sungai Raya, Jumat.

Sampai saat ini, kata Nurysam baru sekitar 80 persen desa yang menyerahkan laporannya. Untuk itu, dia mengimbau agar desa yang belum, agar segera menyelesaikannya.

Menurutnya, persoalan klasik yang dihadapi pemdes untuk menyelesaikan laporan itu karena adanya SDM di beberapa desa yang berhenti atau tak lagi di desa. Sehingga harus dilakukan pembinaan dan pengarahan ulang bagi SDM yang ditugaskan untuk menyusun laporan.

"Untuk itu, kami secara berkala selalu memberikan bimtek terkait peningkatan kapasitas perangkat desa untuk penyusunan laporan," ujarnya.

Nursyam menambahkan, molornya penyerahan RKP-Des tersebut bakal berimbas pada keterlambatan proses transfer Dana Desa tahap satu. Pasalnya, RKP-Des merupakan syarat utama dalam melakukan pencairan Dana Desa itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kali Bandung, Sangaji saat dikonfirmasi mengaku, hingga saat ini pihaknya masih belum menyerahkan RKP-Des ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kubu Raya.

"Ini (RKP-Des) masih kita perbaiki. Tetapi sudah memasuki tahap penyelesaian," ujar Sangaji.

Sementara itu, mengenai apa saja kendala yang dihadapi desa dalam penyusunan RKP-Des, Sangaji mengungkapkan, sejatinya dalam proses penyusunannya tidak ada masalah apapun.

"Bagi kami tidak ada kendala. Hanya dari kami saja yang kurang cepat mengerjakannya. Tetapi, kita targetkan RKP-Des ini akan rampung dan kami serahkan di akhir Maret ini," katanya.

Menurutnya, saat ini program pembangunan di desa memang belum ada yang berjalan. Karena memang anggarannya belum ada.

"Jadi, kalau untuk pembangunan di desa belum ada. Sekarang ini kami masih fokus untuk mengerjakan pekerjaan yang bersifat administrasi dahulu," tuturnya.

Kades Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Musa menyatakan, RKP-Des Parit Baru juga masih dalam proses penyelesaian untuk segera diserahkan.

"Keterlambatan penyerahan RKP-Des oleh desa disebabkan banyak faktor, salah satunya karena faktor kerumitan dalam penyusunannya. Sistem pelaporan kita itu memang masih menggunakan sistem lama dan rumit, tebal laporannya saja sampai sampai 20 cm, sementara SDM kita sangat terbatas," katanya.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018