Pontianak (Antaranews Kalbar) - KPU Kalbar, membuka layanan pelaporan terkait data pemilih, bagi masyarakat yang belum masuk sebagai terdaftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2018, melalui WhatsApp.

"Layanan dengan aplikasi teknologi itu telah kami diterapkan sejak 1 April dan berakhir 5 April 2018," kata Anggota KPU Kalbar, Misrawi di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, jika belum terdaftar, masyarakat bisa melapor lewat aplikasi WA di nomor?0823-1076-7117?dengan melampirkan fail dokumen kependudukan, berupa fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Setelah itu, fail dokumen tersebut akan kami lakukan pengecekan, paling lama 3x24 jam sudah bisa disampaikan hasilnya," ujarnya.

Sementara untuk melakukan pengecekan data masyarakat, apakah sudah terdaftar atau belum, bisa dengan mengakses laman KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional. Kemudian, ketik angka NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom "cari NIK" dan klik kolom "cari".

Apabila tidak muncul data diri atau belum terdaftar, dapat menyampaikan ke nomor WA tadi. Ia berharap masyarakat berkenan menyampaikan informasi itu kepada masyarakat lainnya.

Data KPU Kalbar mencatat, jumlah DPS sebanyak 3.470.989 pemilih, dengan jumlah pemilih lelaki 1.773.768 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 1.697.221 orang, sedangkan untuk jumlah TPS sebanyak 11.652.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi mengimbau kepada masyarakat, untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih, guna mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2018.

"Kami sudah sediakan pengumuman data DPS, baik di kantor lurah, di kantor KPU dan juga menempatkan petugas di mal bagi masyarakat yang akan mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," katanya.

Sujadi menambahkan, dari hasil pengecekan data sebelumnya, ada sekitar 12 ribuan data terbuang, hal itu karena ditemukan data ganda, kemudian ada yang TNI/Polri, dan meninggal dunia, sehingga ditetapkanlah jumlah DPS di Kota Pontianak sebanyak 431.331 pemilih.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018