Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Seksi Tarif Tenaga Listrik dan Subsidi Kementerian ESDM, David F Silalahi mengatakan sejak Januari - Maret 2018 sudah terdapat 228 ribu pelanggan PLN melakukan pengaduan melalui saluran aduan subsidi tepat sasaran yang disediakan.
"Pengaduan yang ada tersebut terkait kebijakan reformasi subsidi listrik tepat sasaran. Masyarakat atau pelanggan sebelumnya menerima subsidi kini dilakukan penataan. Berhubung mereka merasa tidak mampu dan pemerintah memberi ruang maka mereka melakukan aduan," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan melalui mekanisme aduan layanan tepat sasaran yang teknisnya, data pelanggan dimasukkan oleh pihak kantor kecamatan sebagaimana wewenang yang telah diberikan siapapun yang merasa berhak mendapatkan subsidi bisa mengajukan.
"Pemerintah tidak ingin yang berhak mendapatkan subsidi tidak mendapatkannya. Kalau ada kurang mampu dan ketika dari pendataan dulu ada yang keliru bisa meminta tinjau kembali. Kita tidak memungkiri bahwa saat pendataan ada yang tidak di rumah atau pindah rumah," jelas dia.
David menjelaskan dari aduan yang masuk dan berdasarkan verifikasi, sudah ada dikembalikan lagi haknya untuk mendapatkan subsidi. Selain mendapatkan subsidi kembali uang pembelian listrik non subsidi juga dikembalikan.
"Ada 2,4 juta pelanggan yang dikembalikan lagi haknya. Dari pelanggan yang ada tersebut akibat terlanjur naik dari listrik yang dibelinya maka dikembalikan dengan total semua secara nasional sebesar Rp680 miliar," katanya.
Menurutnya khusus untuk di Kalbar dari Januari - Maret 2018 ada sebanyak 1.600 aduan terkait program subsidi tepat sasaran tersebut. Sebanyak 875 pelanggan yang mengadu tersebut hak subsidinya sudah dikembalikan lagi.
"Kita mendorong pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait layanan aduan listrik susbsidi tepat sasaran. Kepada masyarakat jika merasa tidak mampu silahkan mengadu," jelasnya.
Terkait subsidi listrik, pada 2018 ini pemerintah telah menganggarkan di APBN sebesar Rp47,6 triliun. Menurutnya dari data yang ada dengan adanya reformasi subsidi tepat sasaran, maka dana subsidi dari APBN bisa dialihkan ke pembangunan lainnya.
"Pada 2013 lalu subsidi listrik itu sebesar Rp103 triliun. Namun karena subsdi tepat sasaran maka pada 2017 lalu berhasil dikurangi hanya menjadi RP45 triliun. Jadi hampir Rp60 triliun pengehmatan dan itu bisa dialihakn ke subsidi lain termasuk untuk eletrifikasi dan pembangunan lainnya," kata dia.
Baca juga: PLN kembalikan subsidi berdasarkan pengaduan pelanggan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Pengaduan yang ada tersebut terkait kebijakan reformasi subsidi listrik tepat sasaran. Masyarakat atau pelanggan sebelumnya menerima subsidi kini dilakukan penataan. Berhubung mereka merasa tidak mampu dan pemerintah memberi ruang maka mereka melakukan aduan," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan melalui mekanisme aduan layanan tepat sasaran yang teknisnya, data pelanggan dimasukkan oleh pihak kantor kecamatan sebagaimana wewenang yang telah diberikan siapapun yang merasa berhak mendapatkan subsidi bisa mengajukan.
"Pemerintah tidak ingin yang berhak mendapatkan subsidi tidak mendapatkannya. Kalau ada kurang mampu dan ketika dari pendataan dulu ada yang keliru bisa meminta tinjau kembali. Kita tidak memungkiri bahwa saat pendataan ada yang tidak di rumah atau pindah rumah," jelas dia.
David menjelaskan dari aduan yang masuk dan berdasarkan verifikasi, sudah ada dikembalikan lagi haknya untuk mendapatkan subsidi. Selain mendapatkan subsidi kembali uang pembelian listrik non subsidi juga dikembalikan.
"Ada 2,4 juta pelanggan yang dikembalikan lagi haknya. Dari pelanggan yang ada tersebut akibat terlanjur naik dari listrik yang dibelinya maka dikembalikan dengan total semua secara nasional sebesar Rp680 miliar," katanya.
Menurutnya khusus untuk di Kalbar dari Januari - Maret 2018 ada sebanyak 1.600 aduan terkait program subsidi tepat sasaran tersebut. Sebanyak 875 pelanggan yang mengadu tersebut hak subsidinya sudah dikembalikan lagi.
"Kita mendorong pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait layanan aduan listrik susbsidi tepat sasaran. Kepada masyarakat jika merasa tidak mampu silahkan mengadu," jelasnya.
Terkait subsidi listrik, pada 2018 ini pemerintah telah menganggarkan di APBN sebesar Rp47,6 triliun. Menurutnya dari data yang ada dengan adanya reformasi subsidi tepat sasaran, maka dana subsidi dari APBN bisa dialihkan ke pembangunan lainnya.
"Pada 2013 lalu subsidi listrik itu sebesar Rp103 triliun. Namun karena subsdi tepat sasaran maka pada 2017 lalu berhasil dikurangi hanya menjadi RP45 triliun. Jadi hampir Rp60 triliun pengehmatan dan itu bisa dialihakn ke subsidi lain termasuk untuk eletrifikasi dan pembangunan lainnya," kata dia.
Baca juga: PLN kembalikan subsidi berdasarkan pengaduan pelanggan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018