Putussibau (Antaranews Kalbar) - Polres Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat melaksanakan simulasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melibatkan langsung masyarakat dan sejumlah instansi di daerah tersebut.

Simulasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan yang juga dihadiri Satuan Polisi Pamongpraja, TNI, para kepala desa, Temenggung serta Tagana Kapuas Hulu, yang diselenggarakan di halaman Polres Kapuas Hulu, di Putussibau, Kamis.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kompol Raden Ricky mengatakan dalam penanggulangan Karhutla di Kapuas Hulu pihaknya menggandeng semua pihak hingga ke tingkat desa.

"Kami pertajam fungsi Babinkamtibmas serta intelijen yang juga melakukan koordinasi dengan TNI, Camat, Kades serta masyarakat, sehingga semua komitmen dan sinergis," jelas Ricky.

Ditegaskan dia, untuk persoalan Karhutla pihaknya tidak main - main, terutama bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Siapa saja yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, kata Ricky akan diberikan sanksi 10 tahun penjara disertai denda sesuai undang - undang yang berlaku.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk bersama - sama komitmen agar di Kapuas Hulu tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Karhutla akan berdampak luas bagi kelangsungan hidup ditengah - tengah masyarakat bahkan menjadi sorotan negara luar," jelas dia.



 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018