Sanggau (Antaranews Kalbar) - Beratnya medan, tak menyurutkan langkah petugas Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan penggrebekan sebuah pondok terletak di Dusun Upe, Desa Upe, pada Kamis (26/4), sekira pukul 09.00 WIB.
    Untuk mencapai lokasi yang berada di tengah kebun kelapa sawit milik warga, petugas Polsek Bonti harus berjalan kaki sejauh lima kilometer.
    Awalnya, pondok ini berdasarkan laporan warga, diduga merupakan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis arak. 
    Penggrebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Bonti, Ipda Rahmad Kartono SH.

Baca juga: Polsek Bonti gelar coffee morning
    "Saya yang memimpin langsung ke lokasi di Dusun Upe. Kan kita dapat laporan warga di pondok itu, sebelumnya ada kegiatan pembuatan arak. Nah, kita langsung bergerak, cuma saat di lokasi, kita tak menemukan aktivitas pembuatan arak itu lagi," ungkap Kapolsek Bonti Rahmad Kartono SH via telepon selulernya, Kamis.
    Namun tambah pria asal Kampung Dalam, Pontianak Timur ini menegaskan, pihaknya menemukan pondok berukuran 1x2 meter diduga tempat memproduksi miras jenis arak. Dan dua buah tungku api, satu buah tutup dandang ukuran  besar alumunium, satu buah ken plastik warna putih, lima belas karung warna putih kosong.
    "Hanya aktivitasnya saat itu tidak ada. Kami menemukan beberapa barang bukti (BB) lah. Terhadap BB ini, kami lakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Dan selanjutnya kami memasang garis polisi," jelas mantan Wakapolsek Tayan Hilir ini.
    Kemudian, terhadap lokasi dan pondok serta BB tersebut belum diketahui, dan akan dilaksanakan penyelidikan.

 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018