Bonti, Sanggau (Antara Kalbar)- Ar alias Ari (17) warga Dusun Sum, Desa Bantai, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan penggelapan sebuah sepeda motor jenis Honda Beat KB 2586 UO.
Tersangka diamankan petugas, saat berada di rumah saudaranya di Dusun Ensihit, Desa Tanjung Balai, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, pada Rabu (8/6).
Kapolsek Bonti, IPDA Rahmad Kartono SH menuturkan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bonti Bripka Arnold T Situmorang, SH.
Sebelumnya, pada Selasa (7/6), anggota Polsek Bonti mendapatkan informasi, jika tersangka diduga pelaku penggelapan sepeda motor Honda Beat warna merah tersebut berada di rumah saudaranya di Kuala Behe.
"Begitu dapat info tersebut, anggota kita langsung menuju tempat yang dimaksudkan. Dan sebelumnya, terlebih dahulu melaksanakan koordinasi dengan Polsek Kuala Behe, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Ar alias Ari di Dusun Ensihit, Desa Tanjung Balai tersebut," ungkap Rahmad.
Ditambahkan, tanpa perlawanan tersangka berhasil diamankan anggota Polsek Bonti dibantu petugas Polsek Kuala Behe.
Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bonti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang tersangka dan BB sudah kita amankan di Mapolsek Bonti, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Polsek Bonti Amankan Penggelap Motor
Jumat, 9 Juni 2017 5:05 WIB