Sukadana (Antaranews Kalbar) -  Bupati Kayong Utara Hildi Hamid berpesan agar setiap pemerintahan  desa di lingkungan kerjanya dapat  menginventarisir permasalahan yang dihadapi dan keberhasilan yang telah dicapai.
    "Baik dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa," kata Hildi Hamid daam kegiatan rapat koordinasi pemerintahan desa se-Kabupaten Kayong Utara di Sukadana.
    Menurutnya, permasalahan yang terjadi pada tahun 2017 harus dijadikan cerminan dan diformulasikan solusi yang tepat agar permasalahan serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
    "Perlu saya tegaskan bahwa apabila permasalahan tersebut disebabkan karena kesengajaan yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ingatnya.
    Dikatakan bupati yang akan berakhir masa jabatan ini, pemerintahan desa se- Kabupaten Kayong Utara telah melaksanakan evaluasi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBes) tahun anggaran 2018 sebagai syarat pelaksanaan anggaran di  tahun berkenaan.
    "Untuk itu saya berharap kepada pemerintah desa untuk segera menetapkan dan merealisasikan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," kata dia.
 

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018