Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktur Pengawasan Lembaga Pemerintah (PLP) Keamanan dan Pertahanan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Doddy Setiadi mengatakan, pemerintah desa di Kalbar sudah 100 persen menerapkan pelaporan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) .

"Kalbar satu di antara 10 provinsi yang sudah menerapkan 100 persen Siskeudes. Aplikasi yang ada tersebut merupakan upaya BPKP untuk mempermudah para aparat desa dalam melakukan pembukuan dana desa," ujarnya saat di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi Siskeudes dibuat dari hasil diskusi BPKP bersama DPR Komisi XI, KPK dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) serta dari arahan Presiden Joko Widodo, untuk membuat semacam aplikasi untuk layanan laporan keuangan Pemdes.

"Berdasarkan amanat UU No. 6 tahun 2014 tentang Pemerintah Desa agar dapat berjalan dengan baik, maka dari itu kita membuatnya,"katanya.

Ia menambakan bahwa layanan keuangan ini dibuat agar pemerintah desa dipermudah untuk mengelola keuangannya terutama dalam peruntukan dan administrasinya.

"Caranya cukup mudah, hanya cukup diinstal melalui note book atau laptop mereka sudah bisa memprosesnya dengan baik dan bisa menghasilkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam tata kelola keuangan desanya,"papar dia.

Ia mendorong agar aplikasi yang ada dapat dimanfaatkan oleh Pemdes sebaik mungkin, terlebih diketahui bahwa dari sisi latar belakang pendidikan dari aparat desa ini tidak semua sama.

"Latar belakang pendidikan mereka ada yang memadai ada yang tidak. Sehingga dalam membuat desain melalui Siskudes ini juga mendasar pada kepaktrisan dalam pelaksanaannya, lebih kepada kemudahan, termasuk juga bahwa sarana dan prasaran yang digunakan," jelasnya

Hanya saja kata Doddy untuk implementasi di lapangan sendiri, tentu tidak serta merta dapat dilakukan oleh BPKP, sebab kewenangan dari pelaksana tata kelola Pemdes berada di bawah Kemedagri dan Kemendes. Belum lagi soal tantangan jaringan internet dan itu perlu solusi.

"Dengan berbagai lintas kementerian dan sektoral dalam pengawasan dana desa maka kita terus mensinergikan dengan pihak - phak terkait tersebut.

Kita meminta Pemda terus melakukan pembinaan agar dana desa untuk masyarakat bermanfaat bagi kemajuan desa dan ekonominya.

"?Kalau Kades bermasalah dalam pengelolaan dana desa sehingga terjerat hukum karena tidak menggunakan dana desa dengan baik kan itu merugikan negara dan masyarakat. Kita dan semua pihak tidak ingin hal itu terjadi. Mari manfaatkan dana desa dengan baik," pesannya.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018