Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota setempat mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin, bagi pelaku usaha yang masih menggunakan gas atau elpiji subsidi.

"Kalau mereka masih menggunakan gas tiga kilogram, maka akan kami berikan sanksi dari teguran sampai pencabutan izin," kata Kadis Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Pertamina dalam beberapa bulan terakhir ini melakukan pengawasan?untuk gas subsidi, agar penggunaannya memang tepat sasaran, yakni digunakan oleh masyarakat yang tidak mampu.

Baca juga: Pertamina: restoran di Pontianak masih "kucing-kucingan" gunakan gas subsidi

"Kami jauh hari juga sudah melayangkan surat pada seluruh rumah makan,kafe,usaha kecil dan menegah termasuk hotel, agar tidak menggunakan elpiji tiga kilogram, surat edaran tersebut sebagai bentuk intervensi yang dilakukan oleh Pemkot?Pontianak, agar penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran," ujarnya.

Selain itu, menurut Haryadi, pihaknya juga mengedarkan surat edaran yang melarang PNS di lingkungan Pemkot Pontianak menggunakan?elpiji tiga kilogram.

"Dalam menghadapi bulan puasa ini kami secara kontinyu akan melakukan pengawasan di lapangan, jangan sampai ada pelaku usaha kecil menengah?dan restoran, serta rumah makan yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram tersebut," katanya.

Baca juga: Pertamina masih temukan rumah makan gunakan gas melon

Selain itu pengawasan pada agen-agen dan pangkalan juga terus dilakukan, yang jumlah agen di Pontianak?sekitar 300 unit."Kami bersama Pertamina, dan Hiswana Migas juga selalu berkoordinasi, dan kalau memang dibutuhkan dilakukan?operasi?pasar, dan yang terpenting?masyarakat jangan panik?dalam berbelanja," katanya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat masih menemukan sejumlah rumah makan yang menggunakan elpiji subsidi pascapelarangan menggunakan gas tiga kilogram tersebut.

"Dari hasil sidak kami bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, masih menemukan rumah makan dan pedagang bakso yang menggunakan elpiji subsidi," kata Sales Executive Elpiji Pontianak, Sandy Rahadian.

Baca juga: Pertamina apresiasi pengelola hotel-restoran tidak gunakan gas subsidi

Ia menjelaskan, para pemilik rumah makan dan usaha tersebut masih terkesan kucing-kucingan. "Dari hasil penelusuran kami di lapangan, mereka pada umumnya diantar oleh spekulan yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan menjual elpiji subsidi tersebut ke rumah makan tersebut," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya yakin kalau yang menyuplai tersebut bukan agen atau pangkalan elpiji resmi, karena kalau ketahuan maka sanksinya jelas sampai pencabutan izin.

"Sebenarnya dalam hal ini, lebih kepada kesadaran dari pemilik usaha itu sendiri, karena mereka termasuk tidak berhak dalam menggunakan elpiji subsidi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pedagang akui gunakan bright gas lebih irit

Dalam kesempatan itu, Sandy berharap para pemilik usaha rumah makan dan restoran lebih sadar agar menggunakan elpiji nonsubsidi, karena sudah jelas untuk elpiji subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018