Sintang (Antaranews Kalbar) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang telah digelar untuk menerima penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2017 dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, dan dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno.
    Dalam rapat tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, laporan ini memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, yang mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun 2017.
    "Prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sntang tahun 2017, diantaranya peningkatan ekonomi kerakyatan. Optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan, serta peningkatan sumber daya manusia dan optimalisasi tata kelola pemerintahan," katanya.
    Jarot mengatakan, penyampaian laporan pada dewan, sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi menurut asas otonomi. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.
    "Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2016-2021, maka sentral pembangunan daerah Kabupaten Sintang tahun 2017 ialah peningkatan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar, sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
    Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward mengatakan, penyampaian LKPj tahun anggaran 2017, merupakan amanah sesuai peraturan pemerintah maupun undang-undang.
    DPRD akan membentuk pansus LKPJ bupati tahun anggaran 2017 untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan daerah Kabupaten Sintang yang sudah dicapat pada tahun lalu.
    "DPRD akan membahasnya secara internal untuk melahirkan rekomendasi dewan, yang berisi saran terhadap penyampaian tersebut. Laporan yang disampaikan akan menjadi evaluasi pembangunan Sintang ke depannya," kata dia.

Berikan Sejumlah Rekomendasi

    DPRD Sintang menetapkan sejumlah rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang tahun 2017. 
    Rekomendasi ini ditetapkan setelah anggota DPRD Sintang menggelar rapat gabungan dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD) beberapa waktu yang lalu.
    Melalui juru bicara Pansus DPRD Sintang, Agustinus Aci, sejumlah saran dan masukan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang telah disampaikan.
    Pansus menilai bahwa LKPj Bupati Tahun Anggaran 2017 merupakan progres atas kinerja pembangunan selama 1 tahun.
    Agustinus mengatakan, rekomendasi catatan saran dan masukan terhadap pemerintahan ialah untuk memperbaiki pembangunan masa mendatang. 
    Seperti, penguatan pada monitoring dan evaluasi, peningkatan infrastruktur jalan umum, pendidikan maupun kesehatan serta sarana telekomunikasi.
    "Saran kami, setiap OPD harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan, perencanaan atau dalam pelaksanaan. Serta peningkatan PAD," katanya.
    Setelah paripurna, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan, apa yang menjadi catatan DPRD akan menjadi perhatian Pemkab Sintang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
    "Saya meminta OPD untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi demi kesejahrtaan masyarakat di bumi senentang ini," pintanya.
    Jarot mengakui masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki yang sedikit banyak juga dipengaruhi anjloknya dana transfer dari pemerintah pusat.
    "Saya berharap penilaian kinerja yang diberikan bukan hanya berdasarkan besaran serapan anggaran dari masing masing organisasi perangkat daerah. Namun juga realisasi dari program program prioritas maupun ketetapan program yang telah dilaksanakan," katanya.
 

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018