Pontianak (Antaranews Kalbar) - Calon Gubernur Kalabar nomor urut 2, dr. Karolin Margret Natasa dan Suryatman Gidot menyatakan dirinya berkomitmen untuk memberantas Korupsi di lingkungan birokrasi pemerintah daerah.
"Di Kalbar terjadi peningkatan kasus korupsi tiap tahunnya. Ke depan kita akan memaksimalkan fungsi e-bugeting, e-planning dan sistem lainnya. Kita akan meningkatan kerjasama dengan KPK, BPK untuk pihak lainnya untuk memperkecil peluang adanya korupsi di jajaran Birokrasi Kalbar," kata Karolin, saat menjawab pertanyaan dari tim perumus dalam Debat Kandidat Pilgub Kalbar tahap tiga yang dilaksanakan di Pontianak, Kamis.
Karolin menyatakan, dirinya akan mendukung komitmen pemberantasan korupsi dalam berbagai bentuk, karena menurutnya korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan.
"Kita semua komitmen mendukung pemberantasan korupsi dalam berbagai bentuk mulai dari Pungutan liar (Pungli), gratifikasi, suap sampai pada penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Karena telah tertanam di benak kita bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, menjadi faktor utama penghambat pembangunan kesejahteraan rakyat, korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama," kata Karolin.
Menurutnya, pemberantasan korupsi dapat menjadi seperti alarm atau rambu-rambu yang dapat mengingatkan dan penyadaran sebelum perbuatan korupsi terjadi.
"Kita berharap agar ada penguatan bagi penyelenggara negara dan aparatur pemerintahan untuk dapat menghindari atau pencegah dirinya, jajarannya dan organisasinya untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi," kata Karolin.
Pasangan ini juga berkomitmen menjalankan Program (TORA) Tanah Objek Reforma Agraria dari pemerintah pusat untuk memberikan status kepemilikan hak terhadap penggunaan lahan bagi masyarakat di pedalaman.
Menurut Karolin, salah satu indikator kemiskinan adalah kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah dan lahan oleh masyarakat
"Indikator kemiskinan sendiri di tingkat pusat belum mendapatkan kata sepakat, karena saya 2 periode di DPR RI, jadi saya tahu. Salah satu yang menjadi indikator kemiskinan adalah kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah dan lahan," ucap Karolin ketika menjawab pertanyaan dari pasangan calon gubernur nomor urut tiga, Sutarmidji dan Ria Norsan.
Karolin menjelaskan faktor yang menyebabkan tingkat kemiskinan di daerah adalah masih banyaknya ditemukan masyarakat yang tinggal diwilayah hutan lindung dan tidak memiliki sertifikat hak milik atas tanah dan lahan.
"Bagaimana masyarakat kita tidak miskin, masyarakat kita masih banyak yang hidup di wilayah hutan lindung sehingga tidak memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah dan lahan tersebut," kata Karolin.
Pasangan yang diusung oleh PDI perjuangan, Demokrat dan PKPI itu berkomitmen memanfaatkan program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dari pemerintah pusat untuk memberikan hak milik atas lahan milik masyarakay.
"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan Program Tanah Objek Reforma Agraria dari Jokowi bagi masyarakat kita yang tinggal di pedalaman," ucap Karolin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Di Kalbar terjadi peningkatan kasus korupsi tiap tahunnya. Ke depan kita akan memaksimalkan fungsi e-bugeting, e-planning dan sistem lainnya. Kita akan meningkatan kerjasama dengan KPK, BPK untuk pihak lainnya untuk memperkecil peluang adanya korupsi di jajaran Birokrasi Kalbar," kata Karolin, saat menjawab pertanyaan dari tim perumus dalam Debat Kandidat Pilgub Kalbar tahap tiga yang dilaksanakan di Pontianak, Kamis.
Karolin menyatakan, dirinya akan mendukung komitmen pemberantasan korupsi dalam berbagai bentuk, karena menurutnya korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan.
"Kita semua komitmen mendukung pemberantasan korupsi dalam berbagai bentuk mulai dari Pungutan liar (Pungli), gratifikasi, suap sampai pada penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Karena telah tertanam di benak kita bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, menjadi faktor utama penghambat pembangunan kesejahteraan rakyat, korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama," kata Karolin.
Menurutnya, pemberantasan korupsi dapat menjadi seperti alarm atau rambu-rambu yang dapat mengingatkan dan penyadaran sebelum perbuatan korupsi terjadi.
"Kita berharap agar ada penguatan bagi penyelenggara negara dan aparatur pemerintahan untuk dapat menghindari atau pencegah dirinya, jajarannya dan organisasinya untuk tidak melakukan praktek-praktek korupsi," kata Karolin.
Pasangan ini juga berkomitmen menjalankan Program (TORA) Tanah Objek Reforma Agraria dari pemerintah pusat untuk memberikan status kepemilikan hak terhadap penggunaan lahan bagi masyarakat di pedalaman.
Menurut Karolin, salah satu indikator kemiskinan adalah kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah dan lahan oleh masyarakat
"Indikator kemiskinan sendiri di tingkat pusat belum mendapatkan kata sepakat, karena saya 2 periode di DPR RI, jadi saya tahu. Salah satu yang menjadi indikator kemiskinan adalah kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah dan lahan," ucap Karolin ketika menjawab pertanyaan dari pasangan calon gubernur nomor urut tiga, Sutarmidji dan Ria Norsan.
Karolin menjelaskan faktor yang menyebabkan tingkat kemiskinan di daerah adalah masih banyaknya ditemukan masyarakat yang tinggal diwilayah hutan lindung dan tidak memiliki sertifikat hak milik atas tanah dan lahan.
"Bagaimana masyarakat kita tidak miskin, masyarakat kita masih banyak yang hidup di wilayah hutan lindung sehingga tidak memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah dan lahan tersebut," kata Karolin.
Pasangan yang diusung oleh PDI perjuangan, Demokrat dan PKPI itu berkomitmen memanfaatkan program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dari pemerintah pusat untuk memberikan hak milik atas lahan milik masyarakay.
"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan Program Tanah Objek Reforma Agraria dari Jokowi bagi masyarakat kita yang tinggal di pedalaman," ucap Karolin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018