Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat 2018 di tingkat KPU pada Rabu (4 Juli) mendatang.
"Penghitungan suara di tingkat KPU akan kami lakukan selama tiga hari, mulai tanggal 4-6 Juli," kata Ketua KPU Singkawang Riko, Jumat (29/6).
Penghitungan suara di tingkat KPU pada tanggal 4 Juli 2018 itu, karena tidak ada alasan bagi pihaknya untuk memperlambat atau menunda proses rekapitulasi.
Penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), katanya, sudah dimulai sejak Kamis (27/6) dan berakhir pada Jumat.
"Pada Kamis kemarin penghitungan suara di tiga kecamatan, yakni Singkawang Barat, Singkawang Tengah, dan Singkawang Timur. Kemudian, pada Jumat ada dua kecamatan yakni Singkawang Utara dan Singkawang Selatan," ujarnya lagi.
Kemudian, mengingat hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang disampaikan KPU RI melalui website, dia menegaskan jika perolehan suara itu masih bersifat sementara (hasil pindai C-1).
Ia berpesan kepada masing-masing pasangan calon maupun masyarakat diminta untuk bersabar dalam menunggu hasil resmi yang disampaikan KPU Provinsi Kalbar.
"Karena itu bukan hasil yang resmi, mengingat hasil yang resmi adalah hasil rekapitulasi secara manual di tingkat KPU provinsi," katanya lagi.
Dia pun minta kepada pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dari hasil sementara ini untuk tidak merayakannya secara eforia. Sedangkan kepada pasangan calon yang memperoleh suara terendah diharapkan untuk bisa bersabar, karena KPU masih menunggu proses berikutnya.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Singkawang dalam memberikan hak suara pada Pilkada 2018, sehingga proses pemungutan suara pada Rabu (27/6) kemarin dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dia menilai, partisipasi pemilih pada Pilgub 2018 telah terjadi peningkatan khususnya di wilayah Kota Singkawang. "Sebelumnya hanya 59 persen, tapi pada pilgub kemarin ada peningkatan yang luar biasa yakni sebesar 62,5 persen," ujarnya lagi.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih di Kota Singkawang menjadi meningkat, pertama, sosialisasi yang dilakukan mulai gencar di media sosial.
Kedua, dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, penyelenggara, dan teman-teman media yang selalu menginformasikan tentang pemilu ke masyarakat.
"Namun tak kalah penting adalah soliditas penyelenggara mulai dari KPU sampai ke tingkat bawah berjalan dengan baik," katanya pula.
Tak lupa juga dia mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan (TNI-Polri) yang telah mengawal tahapan pilkada, sehingga sampai hari ini masih berjalan dengan aman dan kondusif.
Secara terpisah, Kapolsek Singkawang Tengah AKP Yober Lissu saat menghadiri rapat pleno penghitungan surat suara Kecamatan Singkawang Tengah mengatakan, tujuan rapat pleno di tingkat PPK adalah untuk menghitung ulang surat suara masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Sekaligus untuk mengecek keabsahannya," katanya.
Kemudian, setelah rapat pleno selesai dan semua wakil masing-masing partai pengusung dan calon menerima, maka kotak suara disegel kembali untuk selanjutnya digeser ke KPU Kota Singkawang.
"Saya bersyukur, acara rapat pleno ini dapat berjalan dengan lancar, dan untuk ke depan kerja sama yang baik ini harus kita pertahankan," katanya pula.
Rapat pleno penghitungan surat suara di Kecamatan Singkawang Tengah itu dipimpin oleh Ketua PPK Singkawang Tengah Nurohman Wahid dan dihadiri Komisioner KPU Singkawang, seluruh anggota PPK, PPS dan wakil dari masing-masing partai pengusung peserta pilkada.
Penghitungan suara di KPU Singkawang tanggal 4 juli
Jumat, 29 Juni 2018 16:01 WIB