Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah memusnahkan belasan surat suara yang rusak.
"Pemusnahan belasan surat suara yang rusak sudah kita lakukan pada Sabtu (23/6) pagi dengan disaksikan Kapolres Singkawang, Ketua Panwaslu Kota Singkawang, tim pasangan calon/tim penghubung/tim kampanye calon nomor urut 1,2 dan 3," kata Sekretaris KPU Singkawang, Sofyan, Selasa.
Menurutnya, jumlah surat suara yang dikirim oleh KPU Provinsi Kalbar untuk kebutuhan Singkawang adalah sebanyak 151.124 lembar.
Namun, setelah disortir terdapat kelebihan surat suara sebanyak 25 lembar, yang terdiri dari 9 lembar surat suara dalam kondisi baik dan 16 lembar surat suara dalam kondisi rusak.
Baca juga: KPU Singkawang Musnahkan 127 Lembar Surat Suara
"Untuk kelebihan 9 lembar surat suara yang baik sudah kita kembalikan ke KPU Provinsi Kalbar untuk dilakukan pemusnahan di lokasi percetakan surat suara," ujarnya.
Sedangkan untuk kelebihan surat suara sebanyak 16 lembar yang rusak, katanya, telah pihaknya musnahkan di Kantor KPU Singkawang.
Ditambahkan dia, bahwa KPU Singkawang juga sudah mendistribusikan logistik yang akan diperlukan pada hari H pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018.
Baca juga: KPU Pontianak Musnahkan Surat Suara Rusak
"Teknis pendistribusian logistik sudah dimulai pada Minggu (24/6) dari Kantor KPU ke PPK (Kecamatan). Kemudian pada hari ini, dari PPK ke PPS (Kelurahan)," katanya.
Pendistribusian dari Kantor KPU ke Kecamatan (PPK) ditargetkan dalam satu hari selesai. Begitu juga dari PPK ke PPS, pendistribusiannya ditargetkan selesai dalam satu hari, dimana pendistribusiannya dikawal oleh personel dari kepolisian dan TNI bersenjata lengkap.
Diapun memastikan, jika dalam pendistribusian logistik tidak akan terjadi hambatan atau kendala.
"Insya Allah tidak ada halangan atau kendala, dan memang seperti pengalaman kita pada Pilkada yang lalu-lalu belum ada ditemukan kendala," ungkapnya.
KPU Singkawang musnahkan belasan surat suara rusak
Selasa, 26 Juni 2018 8:43 WIB