Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar rapat koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka optimalisasi PAD untuk mewujudkan Singkawang Hebat 2022, di kota itu, Selasa.
Rapat itu dibuka Wakil Wali Kota (Wawako) Singkawang, Irwan.
"Sehubungan dengan peningkatan PAD ini, saya minta kepada dinas terkait, camat maupun Lurah untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan di lapangan," kata Irwan.
Pengawasan ini, terutama yang berkenaan dengan izin-izin bangunan. "Artinya, kalau ada bangunan-bangunan yang tumbuh di sekitar lingkungannya perlu diawasi apakah sudah sesuai dengan tata ruang, ada izinnya atau tidak, dan lain-lain," ujarnya.
Selain menyangkut dengan izin dan bangunan, tumbuhnya bangunan itu diharapkan bisa menambah obyek pajak bumi dan bangunan (PBB).
Mengingat PBB ini sudah menjadi kewajiban kabupaten/kota untuk melakukan penarikan retribusi dari PBB.
Rakor yang dilakukan BKD Singkawang ini sangat penting, karena selain untuk mengevaluasi terhadap kinerja capaian hasil juga untuk mengevaluasi capaian target yang sudah ditargetkan kepada dinas selaku unit pengelola pajak atau retribusi khususnya dalam satu semester (Januari-Juni) tahun 2018.
"Karena hasil rapat ini juga akan berdampak pada target di APBD Perubahan maupun yang akan datang," ujarnya.
Jangan sampai penentuan target ini ditentukan oleh sepihak, tapi harus berbasis potensi. "Baik potensi pada hari ini maupun kemampuan proyeksi kedepan," tambahnya.
Selain itu, dia pun meminta kepada dinas selaku unit kerja yang melakukan fungsi-fungsi pemungutan jangan menganggap jika tugas-tugas ini adalah tambahan apalagi menjadi beban.
"Tapi pahami untuk dijadikan suatu komitmen bahwa ini adalah merupakan tugas pokok dan amanah yang harus dilakukan oleh pemerintah," pintanya.
Sedangkan BKD sebagai koordinator bidang pendapatan diharapkan selalu memonitor dan bertanggungjawab terhadap pemungutan penyelenggaraan yang dilakukan dinas-dinas unit kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Rapat itu dibuka Wakil Wali Kota (Wawako) Singkawang, Irwan.
"Sehubungan dengan peningkatan PAD ini, saya minta kepada dinas terkait, camat maupun Lurah untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan di lapangan," kata Irwan.
Pengawasan ini, terutama yang berkenaan dengan izin-izin bangunan. "Artinya, kalau ada bangunan-bangunan yang tumbuh di sekitar lingkungannya perlu diawasi apakah sudah sesuai dengan tata ruang, ada izinnya atau tidak, dan lain-lain," ujarnya.
Selain menyangkut dengan izin dan bangunan, tumbuhnya bangunan itu diharapkan bisa menambah obyek pajak bumi dan bangunan (PBB).
Mengingat PBB ini sudah menjadi kewajiban kabupaten/kota untuk melakukan penarikan retribusi dari PBB.
Rakor yang dilakukan BKD Singkawang ini sangat penting, karena selain untuk mengevaluasi terhadap kinerja capaian hasil juga untuk mengevaluasi capaian target yang sudah ditargetkan kepada dinas selaku unit pengelola pajak atau retribusi khususnya dalam satu semester (Januari-Juni) tahun 2018.
"Karena hasil rapat ini juga akan berdampak pada target di APBD Perubahan maupun yang akan datang," ujarnya.
Jangan sampai penentuan target ini ditentukan oleh sepihak, tapi harus berbasis potensi. "Baik potensi pada hari ini maupun kemampuan proyeksi kedepan," tambahnya.
Selain itu, dia pun meminta kepada dinas selaku unit kerja yang melakukan fungsi-fungsi pemungutan jangan menganggap jika tugas-tugas ini adalah tambahan apalagi menjadi beban.
"Tapi pahami untuk dijadikan suatu komitmen bahwa ini adalah merupakan tugas pokok dan amanah yang harus dilakukan oleh pemerintah," pintanya.
Sedangkan BKD sebagai koordinator bidang pendapatan diharapkan selalu memonitor dan bertanggungjawab terhadap pemungutan penyelenggaraan yang dilakukan dinas-dinas unit kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018