Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor membahas kesiapan pengelolaan arus mudik-balik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa.
Rakor lintas sektor ini menghadirkan pemangku kepentingan terkait dari Jasa Marga, Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan PUPR.
Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol. Aan Suhanan dalam paparannya menyampaikan libur Lebaran dan hari besar keagamaan lainnya merupakan agenda rutin tahunan, namun dipastikan kegiatan pengaturan arus lalu lintas bukan kegiatan rutinitas semata, tetapi perlu dipersiapkan secara matang agar masyarakat merasakan kelancaran saat beraktivitas di jalan.
"Ini memang kegiatan tahunan, kegiatan rutin, memang kami harapkan kegiatan rutin ini tidak hanya sekedar rutinitas," kata Aan.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, persiapan sudah dimulai dengan melakukan survei arus lalu lintas. Terakhir survei jalur penyeberangan Merak, Senin (4/3).
Setelah survei dilakukan, lanjut dia, hari ini dilakukan persiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024. Juga dilakukan tanda tangan surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian sebagai pendukung kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik lebaran.
Mantan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri itu menekankan bahwa pengelolaan arus lalu lintas tahun ini tidak sekedar rutinitas saja.
Mengingat hasil survei Kementerian Perhubungan bahwa animo masyarakat yang akan mudik, balik dan berwisata ada kenaikan sekitar lima sampai enam persen dibanding tahun 2023.
"Ingat pernyataan Pak Presiden pada saat libur Idul Fitri tahun lalu, musim mudik tahun lalu, beliau menginginkan tindakan yang kita lakukan harus tindakan yang luar biasa ya. Tidak biasa-biasa saja," ujarnya.
Jika di tahun 2023 ada 123 juta lebih masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik, serta wisata, apabila ditambah lima sampai enam persen maka diperkirakan ada 136 juta lebih pergerakan masyarakat saat Lebaran 2024.
"Ini perlu dikelola dengan baik," ujar Aan.
Hingga berita ini diturunkan, masing-masing lintas sektor memaparkan laporannya di hadapan peserta rakor.
Rakor lintas sektor ini menghadirkan pemangku kepentingan terkait dari Jasa Marga, Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan PUPR.
Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol. Aan Suhanan dalam paparannya menyampaikan libur Lebaran dan hari besar keagamaan lainnya merupakan agenda rutin tahunan, namun dipastikan kegiatan pengaturan arus lalu lintas bukan kegiatan rutinitas semata, tetapi perlu dipersiapkan secara matang agar masyarakat merasakan kelancaran saat beraktivitas di jalan.
"Ini memang kegiatan tahunan, kegiatan rutin, memang kami harapkan kegiatan rutin ini tidak hanya sekedar rutinitas," kata Aan.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, persiapan sudah dimulai dengan melakukan survei arus lalu lintas. Terakhir survei jalur penyeberangan Merak, Senin (4/3).
Setelah survei dilakukan, lanjut dia, hari ini dilakukan persiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024. Juga dilakukan tanda tangan surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian sebagai pendukung kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik lebaran.
Mantan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri itu menekankan bahwa pengelolaan arus lalu lintas tahun ini tidak sekedar rutinitas saja.
Mengingat hasil survei Kementerian Perhubungan bahwa animo masyarakat yang akan mudik, balik dan berwisata ada kenaikan sekitar lima sampai enam persen dibanding tahun 2023.
"Ingat pernyataan Pak Presiden pada saat libur Idul Fitri tahun lalu, musim mudik tahun lalu, beliau menginginkan tindakan yang kita lakukan harus tindakan yang luar biasa ya. Tidak biasa-biasa saja," ujarnya.
Jika di tahun 2023 ada 123 juta lebih masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik, serta wisata, apabila ditambah lima sampai enam persen maka diperkirakan ada 136 juta lebih pergerakan masyarakat saat Lebaran 2024.
"Ini perlu dikelola dengan baik," ujar Aan.
Hingga berita ini diturunkan, masing-masing lintas sektor memaparkan laporannya di hadapan peserta rakor.