Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto mengingatkan masyarakat kota tersebut untuk mewaspadai peredaran narkoba antarprovinsi yang terjadi di Singkawang.
"Seperti yang kita ketahui, peredaran narkotika di Kota Singkawang ibarat gunung es, terlihat kecil di atas tetapi di dalam terlihat lebar. Apalagi bandar besar narkoba kita yang ada di Lapas Singkawang sudah ditangkap BNNP Manado," kata Chrismas, Kamis.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa barang haram ini dibawa ke Kalteng sampai Manado.
"Artinya peredaran narkoba untuk di Singkawang ini sudah hebat, karena jaringannya sudah antar provinsi," tuturnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau ke masyarakat Singkawang mari sama-sama memerangi dan menjauhi narkoba.
Jika tidak hati-hati, maka narkoba bisa menjadi ancaman "Proxy War". Dimana generasi bangsa Indonesia akan dihilangkan. Jika sudah begitu, lantas bagaimana estafet generasi yang tua ke muda kalau yang mudanya saja sudah tidak produktif lagi.
"Jadi sesuai instruksi Presiden RI, sama-sama kita memerangi narkoba guna menyelamatkan anak bangsa," ujarnya.
Dengan harapan, suplai (mata rantainya) ini harus diputus. Karena jika iman dan manusianya sudah kuat, dipastikan Negara Indonesia juga akan kuat.
"Jadi itulah yang kita harapkan khususnya di Kota Singkawang," ungkapnya.
BNN, katanya, sudah melakukan upaya-upaya untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Diantaranya, sebut Chrismas, upaya sosialisasi dan advokasi, pemberantasan sampai ke penangkapan.
Meski demikian, katanya, pencegahan tetap yang menjadi utama bagi BNN, mengingat bahaya narkoba sangat besar bagi Bangsa Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara bersama BNN Kota Singkawang telah melakukan penangkapan terhadap tiga narapidana (napi) yang masih menjalani proses hukum di Lapas Kelas II B Singkawang.
"Penangkapan kepada ketiga napi narkoba masing-masing berinisial MH, HK dan AC dari Lapas Singkawang ini lantaran diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang diamankannya dari seorang kurir berinisial AG di Manado beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sulawesi Utara (Sulut), AKBP John Thenu.
Dimana AG mengakui, jika barang haram yang dibawanya merupakan milik napi yang saat ini masih menjalani proses hukum di Lapas Singkawang.
"Atas informasi itu, kita langsung ke Singkawang berkoordinasi dengan BNNK Singkawang untuk mengamankan ketiga napi yang disebutkan tadi. Sehingga ketiga napi tersebut berhasil kita amankan pada Jumat (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, MH lah yang menyuruh AG untuk mengirim narkoba itu ke Manado. Dimana AG tertangkap setelah mengambil barang paketan tersebut.
"Menurut pengakuan AG, ada lima paket sabu yang dikirim MH ke Manado, namun sewaktu penangkapan kepada AG, kita hanya menemukan satu paket sabu saja," ungkapnya.
Kemudian, AG juga mengakui jika MH sudah kedua kalinya mengirim barang haram itu ke Manado. Dimana pengirimannya MH selalu menggunakan jasa ekspedisi yang ada di Kota Singkawang.