Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintak Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dalam 11 tahun usia daerahnya terus berbenah melakukan pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana fasilitas umum, salah satunya dengan mematangkan konsep kota cerdas berbasis IT (Smart City).

"Ini merupakan konsep kota cerdas yang dapat membantu masyarakat mengelola sumber daya dengan efisiensi dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat atau lembaga dalam melakukan kegiatannya.," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.

Dia berharap, agar di tahun 2019 nanti, Smart City sudah diimplementasikan secara bertahap, seraya disosialisasikan kepada masyarakat.

Melalui, "Kubu Raya Smart City" yang salah satu aplikasinya adalah RT Online dan UMKM Online. Melalui RT Online, akan lebih mudah menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Demikian juga masyarakat akan lebih mudah menyampaikan berbagai informasi kepada pemerintah.

Contohnya, bila ada warga yang sakit, pengurus RT cukup menyampaikan informasi melalui RT Online, tentang keberadaan warga tersebut, perkembangan informasinya, sehingga pemerintah melalui instansi terkait akan langsung dapat mengakses, keberadaan warga tersebut dan kondisinya, jelasnya.

Demikian juga, misalnya ada jalan rusak, masyarakat tinggal menyampaikan informasinya melalui RT Online, akan langsung informasinya sampai ke dinas terkait.

Untuk itu, ia meminta masyarakat Kubu Raya dan seluruh instansi agar bersama-sama mendukung dan mensukseskan program Kubu Raya Smart City, salah satunya dengan memberikan akses yang lebih mudah, cepat, langsung dan transparan kepada masyarakat.

"Maka saya meminta kepada masyarakat untuk dapat sungguh-sungguh mendukung pelaksanaan Smart City. Wajib hukumnya bagi setiap pimpinan OPD untuk melek teknologi, karena ini penting, mengingat kini kita berada di era teknologi informasi yang perkembangannya sangat cepat," terangnya.

Pada kesempatan itu, Rusman Ali juga meminta kepada seluruh OPD untuk dapat memberikan data dari OPD masing-masing. Selanjutnya, data tersebut diintegrasikan di dalam Dashbord Smart City.

Dengan data yang dikecualikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sehingga pemohon informasi publik mendapatkan kemudahan untuk memperoleh informasi. Cukup dengan mengunjungi Kubu Raya Smart City masyarakat bisa mendapat informasi yang diinginkan," tambahnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018