Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengatakan, Kabupaten Kubu Raya telah melakukan berbagai inovasi dalam upaya penyederhanaan perizinan dan non-perizinan di kabupaten itu dengan sistem jaringan.
Dikatakan Hermanus, untuk mengurus izin di Kubu Raya sejak dua tahun terakhir ini, pelaku usaha dapat mendaftarkan izin dari mana saja dan dimana saja. Semua sudah dapat diakses secara online.
Bahkan kata Hermanus, melalui smartphone semua dapat dilakukan pengurusan izin. Mulai dari pendaftaran, melengkapi persyaratan hingga memanatau proses perizinannya.
"Kita sudah memulai langkah-langkah sebagaimana yang diharapkan. Mulai dari penyederhanaan perizinan hingga proses pengurusan izin, semuanya saat ini dapat diakses melalui sistem online," ujar Hermanus, di Sungai Raya, Kamis.
Dia berharap dengan penandatangan komitmen bersama, pemerintah daerah dengan DPRD menjadi langkah yang sangat positif untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terintegrasi.
"Pada rapat Koordinasi Pimpinan Daerah se-Kalimantan Barat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan didaerah menuju PTSP Prima yang dilaksanakan tadi malam, hingga Jumat besok, kita berharap agar bisa menjadi masukan bagi kita untuk terus meningkatkan proses perizinan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji menegaskan pelayanan perizinan termasuk ujung tombak bagi pemerintah daerah melakukan percepatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Dikatakan Hermanus, untuk mengurus izin di Kubu Raya sejak dua tahun terakhir ini, pelaku usaha dapat mendaftarkan izin dari mana saja dan dimana saja. Semua sudah dapat diakses secara online.
Bahkan kata Hermanus, melalui smartphone semua dapat dilakukan pengurusan izin. Mulai dari pendaftaran, melengkapi persyaratan hingga memanatau proses perizinannya.
"Kita sudah memulai langkah-langkah sebagaimana yang diharapkan. Mulai dari penyederhanaan perizinan hingga proses pengurusan izin, semuanya saat ini dapat diakses melalui sistem online," ujar Hermanus, di Sungai Raya, Kamis.
Dia berharap dengan penandatangan komitmen bersama, pemerintah daerah dengan DPRD menjadi langkah yang sangat positif untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terintegrasi.
"Pada rapat Koordinasi Pimpinan Daerah se-Kalimantan Barat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan didaerah menuju PTSP Prima yang dilaksanakan tadi malam, hingga Jumat besok, kita berharap agar bisa menjadi masukan bagi kita untuk terus meningkatkan proses perizinan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji menegaskan pelayanan perizinan termasuk ujung tombak bagi pemerintah daerah melakukan percepatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018