Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemetaan potensi kerawanan saat pemilu sebagai upaya pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2019.
"Dari pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 ini, kita akan kembali membuat pemetaan terhadap sejumlah daerah rawan konflik, untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilu 2019 mendatang," kata Ruhermansyah di Pontianak, Senin.
Menurutnya, Bawaslu RI juga sudah merilis bahwa potensi rawan berdasarkan hasil survey dan penelitian bahwa Kalbar merupakan provinsi yang rawan di urutan ketiga setelah Papua dan Maluku," katanya.
Tentu memasuki Pemilu 2019 nanti, Bawaslu RI juga akan merilis. Dan saat ini sudah di proses Bawaslu RI terkait dengan potensi-potensi rawan khususnya di Kalbar.
"Dari beberapa dimensi yang kita sampaikan ke Bawaslu RI, tetap seperti sebelumnya yaitu dimensi kontestasi, partisipatif dan penyelenggaraan," ujarnya.
Terkait dengan dimensi kontestasi, dikarenakan ini dekat dengan akar rumput tentu potensi-potensi gesekan dan politik uang (mengingat saking ketatnya bersaing) juga bisa timbul.
"Tapi kita di Bawaslu mencoba untuk memetakan. Dengan adanya pemetaan maka ini menjadi suatu "Warning" buat kita semua," ungkapnya.
Sehingga, semua lapisan masyarakat diharapkan untuk fokus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap hal-hal tersebut.
Terkait dengan itu pula, dia pun berpesan kepada semua calon legislatif (kabupaten/kota), Provinsi, DPR RI maupun DPD sudah tidak zamannya lagi untuk melakukan perbuatan politik uang.
"Kita lebih cenderung untuk ke program. Karena apabila masih melakukan praktek tersebut, belum tentu juga masyarakat akan memilihnya," pungkasnya.
Maka dari itu, daripada calon menghambur-hamburkan uang lebih baik sampaikan program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, berkaca dari Pilkada serentak 2018, ada sebanyak 3.567 laporan dan temuan yang di terima Bawaslu RI.
"Dua ribuan berupa temuan sedangkan seribuan berupa laporan," katanya di Singkawang, Senin.
Dari total jumlah tersebut, katanya, sebanyak 52 kasus sudah di proses di Pengadilan, sedangkan 24 orang (pelaku) sudah menjalani kurungan penjara.
"Dari 24 tersangka ini, ada yang tersangkut kasus politik uang dan selebihnya terkait dengan penyalahgunaan jabatan," tuturnya.
Artinya, kata dia, masyarakat Indonesia sudah berperan aktif untuk ikut terlibat dalam proses pengawalan Pilkada serentak kemarin. "Kami harapkan itu juga terjadi pada saat Pemilu 2019," katanya.
Bawaslu sendiri, sudah berupaya melakukan pencegahan ke berbagai tempat. "Kepada lapisan masyarakat jangan sampai ikut terlibat dalam politik uang. Apabila masyarakat menemukan ada usaha-usaha untuk membagikan sembako atau uang segera laporkan kepada Panwaslu setempat," pesannya.
Sementara Ketua Panwaslu Singkawang, Hj Zulita meminta kepada jajaran pengawas dari tingkat atas sampai bawah untuk selalu bersikap netral dan independen.
"Jangan sampai ketidaknetralan mereka dapat memicu suatu konflik," katanya.
Disamping itu, jajaran pengawas pemilu juga diharapkan bisa menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga bisa menjadi penyelenggara yang profesional.
"Dengan begitu penyelenggara Pemilu tidak boleh ragu dengan apa yang sudah dikuasainya tentang peraturan Pemilu," ujarnya.?
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Dari pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 ini, kita akan kembali membuat pemetaan terhadap sejumlah daerah rawan konflik, untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilu 2019 mendatang," kata Ruhermansyah di Pontianak, Senin.
Menurutnya, Bawaslu RI juga sudah merilis bahwa potensi rawan berdasarkan hasil survey dan penelitian bahwa Kalbar merupakan provinsi yang rawan di urutan ketiga setelah Papua dan Maluku," katanya.
Tentu memasuki Pemilu 2019 nanti, Bawaslu RI juga akan merilis. Dan saat ini sudah di proses Bawaslu RI terkait dengan potensi-potensi rawan khususnya di Kalbar.
"Dari beberapa dimensi yang kita sampaikan ke Bawaslu RI, tetap seperti sebelumnya yaitu dimensi kontestasi, partisipatif dan penyelenggaraan," ujarnya.
Terkait dengan dimensi kontestasi, dikarenakan ini dekat dengan akar rumput tentu potensi-potensi gesekan dan politik uang (mengingat saking ketatnya bersaing) juga bisa timbul.
"Tapi kita di Bawaslu mencoba untuk memetakan. Dengan adanya pemetaan maka ini menjadi suatu "Warning" buat kita semua," ungkapnya.
Sehingga, semua lapisan masyarakat diharapkan untuk fokus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap hal-hal tersebut.
Terkait dengan itu pula, dia pun berpesan kepada semua calon legislatif (kabupaten/kota), Provinsi, DPR RI maupun DPD sudah tidak zamannya lagi untuk melakukan perbuatan politik uang.
"Kita lebih cenderung untuk ke program. Karena apabila masih melakukan praktek tersebut, belum tentu juga masyarakat akan memilihnya," pungkasnya.
Maka dari itu, daripada calon menghambur-hamburkan uang lebih baik sampaikan program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, berkaca dari Pilkada serentak 2018, ada sebanyak 3.567 laporan dan temuan yang di terima Bawaslu RI.
"Dua ribuan berupa temuan sedangkan seribuan berupa laporan," katanya di Singkawang, Senin.
Dari total jumlah tersebut, katanya, sebanyak 52 kasus sudah di proses di Pengadilan, sedangkan 24 orang (pelaku) sudah menjalani kurungan penjara.
"Dari 24 tersangka ini, ada yang tersangkut kasus politik uang dan selebihnya terkait dengan penyalahgunaan jabatan," tuturnya.
Artinya, kata dia, masyarakat Indonesia sudah berperan aktif untuk ikut terlibat dalam proses pengawalan Pilkada serentak kemarin. "Kami harapkan itu juga terjadi pada saat Pemilu 2019," katanya.
Bawaslu sendiri, sudah berupaya melakukan pencegahan ke berbagai tempat. "Kepada lapisan masyarakat jangan sampai ikut terlibat dalam politik uang. Apabila masyarakat menemukan ada usaha-usaha untuk membagikan sembako atau uang segera laporkan kepada Panwaslu setempat," pesannya.
Sementara Ketua Panwaslu Singkawang, Hj Zulita meminta kepada jajaran pengawas dari tingkat atas sampai bawah untuk selalu bersikap netral dan independen.
"Jangan sampai ketidaknetralan mereka dapat memicu suatu konflik," katanya.
Disamping itu, jajaran pengawas pemilu juga diharapkan bisa menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga bisa menjadi penyelenggara yang profesional.
"Dengan begitu penyelenggara Pemilu tidak boleh ragu dengan apa yang sudah dikuasainya tentang peraturan Pemilu," ujarnya.?
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018