Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dua kuliner khas Kota Pontianak, paceri nanas dan sayok keladi (sayur keladi) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Rabu, mengatakan kedua kuliner itu diusulkan sebagai WBTB karena dinilai memiliki nilai ekonomis yang tinggi. "Saya memang minta kuliner yang diajukan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Nah, kedua kuliner itu mempunya nilai ekonomis dan bakal dilirik penikmat kuliner," katanya.

Dirinya yakin ke depan paceri nanas pasti akan menjadi kuliner yang diminati oleh orang luar yang datang berkunjung ke Pontianak. Dengan ditetapkannya paceri nanas sebagai WBTB asli Pontianak maka hak patennya menjadi milik Pontianak.

Demikian juga sayur keladi, makanan khas yang menjadi favorit masyarakat Pontianak ini menjadi hidangan khas dalam jamuan makan. Untuk mengusulkan makanan atau kuliner khas apa yang pantas dijadikan WBTB, Sutarmidji mengingatkan supaya tidak salah langkah menentukannya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Rendrayani menjelaskan, paceri nanas dan sayur keladi merupakan usulan untuk ditetapkan sebagai WBTB tahun 2018. Kedua usulan ini sebelumnya sudah didaftarkan pihaknya ke Kemendikbud pada bulan Januari lalu.

Kemudian, setelah melalui proses sidang pada tanggal 1 - 3 Agustus 2018 lalu, maka paceri nanas dan sayur keladi ditetapkan menjadi WBTB tahun 2018. "Kami mengusulkan ini karena memang ini adalah makanan khas Melayu serumpun khas Kota Pontianak. Di mana bumbunya, cara mengolah masakannya dan bahan-bahannya berbeda dari yang lain dan tidak ada di daerah lain," katanya.

Ia menambahkan, paceri nanas ini merupakan salah satu menu atau makanan wajib yang dihidangkan dalam adat makan saprahan. Ditetapkannya kedua kuliner ini hanya tinggal menunggu sertifikat sebagai tanda bahwa kedua kuliner khas Pontianak menjadi WBTB. Sertifikat tersebut rencananya diserahkan bertepatan dengan kegiatan budaya yang digelar pada Hari Jadi Kota Pontianak.

"Kemungkinan bertepatan dengan Festival Saprahan atau Festival Arakan Pengantin. Jadi disinergikan dengan kegiatan budaya melayu Kota Pontianak, jelasnya.

Data Pemkot Pontianak, mencatat beberapa budaya maupun kuliner yang ditetapkan sebagai WBTB adalah Meriam Karbit tahun 2016, saprahan, arakan pengantin dan tenun corak insang pada tahun 2017, serta tahun 2018 dua WBTB adalah paceri nanas dan sayur keladi. "Ke depan, Kota Pontianak akan mengusulkan kuliner berupa ikan asam pedas dan sotong pangkong," katanya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018