Pontianak (Antaranews Kalbar) - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan menyebutkan, masih banyak pengelola rumah makan di Kota Pontianak yang menggunakan elpiji bersubsidi, meskipun menurut aturan mereka tidak berhak menggunakannya.

 "Dari beberapa kali kami melakukan inspeksi mendadak bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, rata-rata rumah makan masih menggunakan elpiji subsidi, meskipun menurut aturan mereka sudah tidak berhak lagi," kata Sales Axecutive Elpiji PT Pertamina Pontianak, Sandy Rahadian seusai melakukan sidak di sejumlah rumah makan di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, para pemilik rumah makan, terkesan "kucing-kucingan" dalam menggunakan gas subsidi tersebut. "Mereka rata-rata juga memiliki tabung Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram, sehingga ketika tidak dilakukan sidak atau lainnya, mereka menggunakan elpiji subsidi, tetapi ketika gencar dilakukan sidak mereka menggunakan gas nonsubsidi," ungkapnya.
 
salah satu rumah makan yang tetap menggunakan elpiji subsudi, meskipun sudah tidak berhak menggunakannya. (Istimewa)


Tetapi, menurut dia, dari hasil sidak hari ini, pihaknya menemukan rata-rata rumah makan masih menggunakan elpiji subsidi. "Karena sifatnya sidak, rata-rata mereka tidak sempat mengganti tabung elpiji tiga kilogram ke tabung elpiji nonsubsidi," ujarnya.

 Bahkan, menurut dia, adalah salah satu rumah makan padang yang terbilang besar, dengan cepat mengganti tabung elpiji subsidi dengan elpiji nonsubsidi ketika pihaknya mau masuk ke rumah makan tersebut.

"Ketika kami masuk ke dapur rumah makan itu, rata-rata regulatornya dilepas dari tabung elpiji tiga kilogram, tetapi mereka lupa menyembunyikan tempat untuk merendam tabung tersebut, sehingga membuktikan mereka masih menggunakan elpiji subsidi," kata Sandy.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskumdag Kota Pontianak, Arwani menjelaskan, ternyata masih ada yang tidak mematuhi imbauan tidak penggunaan elpiji bersubsidi. Meski sejumlah tempat usaha yang didatangi sudah beralih ke elpiji 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

"Ada banyak yang menindaklanjuti, tapi ada juga pelaku usaha yang tetap memakai elpiji tiga kilogram. Kami harus selalu membina pelaku usaha rumah makan dan restoran, karena itu tupoksi kami," katanya.

Dia menjelaskan pihaknya belum memberikan sanksi, karena pihaknya masih terus melakukan pembinaan dalam hal tersebut.

"Sampai saat ini masih membina dulu. Kami jelaskan berdasarkan hati nurani mereka, apakah pantas memakai elpiji subsidi yang seharusnya tidak mereka gunakan," katanya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018