Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKDSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP mengungkapkan saat ini jumlah pelamar yang telah mendaftar masih berbanding jauh dari formasi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sanggau tahun 2018.

Hingga Selasa (2/10), jumlah pelamar baru 82 orang. Sedangkan formasi kita tahun 2018 ini sebanyak 217 orang. Hitung-hitungan berbanding jauh lah," kata dia di Sanggau, Rabu.

Ia menjelaskan, salah satu pemicu minimnya pendaftar adalah karena terkendalanya cara pendaftaran online pada website resmi yang telah ditentukan.

Untuk log in/masuk ke server atau portal tersebut sering gagal dan peserta harus mengulang kembali.

Sementara, dipersyaratkan bagi pendaftar untuk membawa bukti pendaftaran diri secara online ke panitia penerimaan, dalam hal ini di Kantor BKDSDM Sanggau.

"Kan portal/server resmi ini hanya satu. Jadi pelamar itu harus mendaftar secara online dulu. Saya rasa kendalanya di portal ini. Bahkan, kami juga harus validasi data pelamar ke server yang sama dan mengalami hal serupa juga," paparnya.

Mengingat batas waktu pendaftaran hingga 10 Oktober, sementara pelamar masih terbilang minim., untuk itu, ia mengingatkan pelamar agar lebih konsentrasi dan memerlukan kerja ekstra, sehingga lamaran mereka bisa termuat di website resmi penerimaan ASN tersebut.

"Jika melihat batas waktu hingga tanggal 10 Oktober mendatang. Ini sepertinya agak rawan, tidak terakomodirnya para pelamar, jika website tersebut jaringannya sibuk seperti itu," ujarnya.

Ia berharap, ada langkah dari BKN terkait hal tersebut serta ada perpanjangan batas waktu penerimaan pendaftaran secara online tersebut.

"Harapan kita ada perpanjangan waktu lah. Sebab sekarang ini, jelas masih banyak pelamar yang belum bisa mengakses atau mendaftarkan diri ke website tersebut., sehingga sampai saat ini masih terbilang sedikit jumlahnya yang sudah terdaftar," pungkasnya.
 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018