Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kepala Polda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan, sepanjang Januari hingga Oktober 2018 jajarannya telah mengungkap 537 kasus transnasional dan 470 kasus kekayaan negara.

Menurut Didi Haryono di Pontianak, Rabu, termasuk terhadap kejahatan narkoba yang menjadi agenda utama dan harus dituntaskan bersama dengan instansi terkait lainnya.

"Dalam memberantas narkoba perlu kerja sama dan dukungan semua pihak, agar Kalbar bersih dari peredaran narkoba dan tindakan ilegal lainnya, dengan branding Polda Kalbar berkibar (zero ilegal dan zero tollerance) dengan hasil yang cukup baik," kata Didi saat pelantikan sejumlah perwira dan kapolres di Kalbar.

Ia menambahkan, untuk kejahatan konvensional yang telah diungkap sebanyak 3.513 kasus.

Dari Januari hingga Oktober, jajaran Polda Kalbar telah menyita 32 kilogram sabu-sabu, 5.100 butir ekstasi dengan 789 tersangka, yang sebagian besar dilakukan penindakan tegas terhadap tersangka sebagai efek jera.

Perwira yang dilantik yakni AKBP Gembong Yudha sebagai Dirresnarkoba Polda Kalbar, menggantikan pejabat sebelumnya, Kombes (Pol) Purnama Barus.

Kemudian, Kombes (Pol) Erthel Stephan menyerahkan tugas kepada Kombes (Pol) Dirin sebagai Karo SDM Polda Kalbar; AKBP Cahyo Hadiprabowo menyerahkan tugas kepada AKBP Permadi Syahids Putra sebagai Kapolres Sambas.

AKBP Sudarmin menyerahkan tugas kepada AKBP Adhe Hariadi sebagai Kapolres Sintang; AKBP Permadi Syahids Putra menyerahkan tugas kepada AKBP Guntur Yudi Fauris Susanto sebagai Kapolres Bengkayang; dan AKBP Arief Kurniawan menyerahkan tugas kepada AKBP Asep Irpan Rosadi sebagai Kapolres Kayong Utara.

"Serah terima jabatan ini merupakan mekanisme organisasi yang bertujuan untuk memberdayakan dan menempatkan personel yang tepat sesuai dengan jabatan yang tepat pula," kata Didi Haryono.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengajak kepada semua jajarannya untuk mewujudkan Polri yang modern, memiliki integritas, kapabilitas dan dipercaya masyarakat.

? Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Gembong Yudha mengatakan, yang terlebih dahulu akan dilakukannya, yakni akan membenahi internal dan meningkatkan profesionalisme jajarannya.

? "Kami bertekad ke depan tidak ada ruang dan gerak untuk narkoba masuk ke Kalbar, sehingga tempat-tempat yang diduga menjadi `sarang` narkoba akan menjadi sasaran kami," katanya.

Ia menambahkan, ada lima prirotas yang akan pihaknya lakukan dalam pemberantasan narkoba di Kalbar, salah satunya memperketat kawasan perbatasan yang selama ini rawan masuknya narkoba jaringan internasional.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018