Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak yang membedah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) ke publik sebelum dibahas dengan DPRD dan disahkan.

"Selama 14 tahun saya di Dirjen Bina Keuangan Daerah baru Kota Pontianak yang membedah RAPBD nya dibedah oleh berbagai pihak dan disaksikan publik. Itu sangat kita sambut baik dan apresiasi," ujarnya saat menjadi narasumber yang membedah RAPBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019 di Pontianak, Selasa.

Ia menilai adanya bedah RAPBD tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak terhadap transparansi anggaran sekaligus sosialisasi ke publik. Sebagaimana amanat aturan juga bahwa RAPBD sebelum disahkan harus terlebih dahulu disosialisasikan.

"Dengan bedah APBD ini juga, masyarakat mengetahui hak - haknya yang dapat tergambar dalam program-program kerja yang akan dilakukan pemerintah kota," jelas dia.

Baca juga: Rancangan APBD Kota Pontianak 2019 sebesar Rp1,80 triliun

Pada kesempatan itu ia mengingatkan kepada sejumlah pimpinan kepala daerah agar paling lambat 30 November 2018, RAPBD sudah disahkan bersama DPRD terkait.

"Sesaui ketentuan yang ada dan perlu diperhatikan kepala pemerintah daerah untuk segera mengesahkan RAPBD 2019. Jika tidak ada maka daerah itu sendiri yang rugi," tambahnya.

Ia menyebutkan sejauh ini secara nasional ketergantungan daerah dalam hal sumber APBD-nya masih didominasi dari pemerintah pusat.

"Secara nasional ketergantungan sumber APBD sekitar 70 persen dari pemerintah pusat. Padahal kita ingin mendorong juga daerah terus bisa mandiri. Untuk Kota Pontianak kita mengapresiasi juga saat ini sudah di bawah nasional yakni 55 persen ketergantungannya dari pusat," terang dia.

Dalam bedah RAPBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kota Pontianak menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, perwakilan ICW, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Dosen Fisipol Untan dan Plt. Wali Kota Pontianak itu sendiri.

Senada juga disampaikan Pengamat Ekonomi Untan, Pontianak, Eddy Suratman. Ia menilai bedah RAPBD sangat tepat sebagai bentuk transparansi dan pelibatan partisipasi masyarakat dalam membangun kota.

"Bedah RAPBD yang sudah ke sekian kalinya ini oleh Pemerintah Kota Pontianak sangat baik dalam transparansi anggaran dalam pembangunan. Harapan ke depan hasil dari penyerapan APBD juga perlu dibedah untuk melihat akuntabilitasnya dalam penggunaan anggaran yang sudah ditetapakan," jelas dia.

Baca juga: Mulai tahun 2020 Pemprov Kalbar transparansikan anggaran dengan bedah RAPBD



 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018