Pontianak (ANTARA) - Wakil Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Farhan, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang Tahun Anggaran 2022.
“Kami telah menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang atas pengantar nota keuangan dan Raperda tentang APBD TA 2022. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, APBD yang telah disusun berdasarkan beberapa prinsip,” ujarnya saat dihubungi di Ketapang, Kamis.
Ia menjelaskan jawaban dan apa yang disusun dalam RAPBD yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 yakni RAPBD sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Selanjutnya, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya. Kemudian RAPBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Penting juga tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” kata dia.
Tidak kalah penting menurutnya apa yang disusun juga memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Pada penyampaian jawaban eksekutif, kami juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu bidang pendapatan daerah dan bidang belanja daerah,” jelas dia.
Sebelumnya,DPRD Ketapang melaksanakan rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum anggota DPRD Ketapang terhadap pidato Bupati Ketapang atas pengantar nota keuangan dan di Gedung DPRD Ketapang.
Dari eksekutif hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo. Kemudian Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Heronimus Tanam, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan perangkat daerah terkait. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang Suprapto dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Ketapang, Jamhuri Amir.