Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rose Vivien Ratnawati mendorong Pemkot Pontianak dan daerah lainnya agar memperbanyak bank sampah.

"Paradigma pengelolaan sampah yang dulu diterapkan dengan cara pakai, kumpul, angkut, buang, sekarang kita ubah dengan memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat," kata Rose Vivien Ratnawati di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini terus mendorong program pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen dan penanganan sampah hingga sebesar 70 persen.

Selain itu, lanjut Rose, penyediaan bank sampah juga dapat menambah pendapatan bagi masyarakat dengan mengolah sampah menjadi sesuatu yang bernilai. Menurutnya, potensi ini bisa dikembangkan di Kota Pontianak untuk program pengurangan dan penanganan sampah.

Baca juga: Kota Pontianak tangani sampah dengan bank sampah

"Namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti tempat pemerosesan akhirnya harus diperbaiki, harus ada bank sampah induk karena bank sampah adalah satu instrumen yang bisa menambah pendapatan masyarakat," ujarnya.

Pengolahan sampah dilakukan dengan memilah, yakni sampah organik dibuat menjadi kompos dan anorganik dibawa ke bank sampah. Masyarakat pun memperoleh penghasilan dari sampah yang dibawa tersebut. "Kami apresiasi karena Pemkot Pontianak punya komitmen kuat untuk pengurangan dan penanganan sampah," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan membantu melakukan supervisi masalah pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan. Terkait limbah medis, dikatakan Rose, bahwa hal itu menjadi salah satu prioritas untuk ditangani.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak sudah memiliki incinerator, yaitu suatu alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis.

Baca juga: BUMN Hadir - Peserta SMN berkunjung ke Bank Sampah Rosella

"Terkait hal itu, kami akan bantu untuk bisa mengeluarkan izinnya sehingga limbah medis yang ada di Pontianak dapat tertangani," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menyatakan, saat ini bank sampah yang dimiliki Kota Pontianak baru sebanyak 11 unit. Untuk itu, pihaknya terus mendorong camat dan lurah membantu DLH dalam mewujudkan bank sampah di wilayahnya masing-masing.

"Kecamatan Pontianak Selatan dan Kota yang memiliki bank sampah terbanyak, dan di Kecamatan Pontianak Utara juga ada bank sampah, tetapi belum merata," katanya.

Meskipun berdasarkan Peraturan Presiden No. 97/2017, menyebutkan bahwa bank sampah jumlahnya 30 persen dari sumbernya, namun pihaknya berkeinginan bank sampah sebanyak 70 persen dari sumbernya. "Makin banyak bank sampah maka semakin baik pengelolaan sampah karena ini pengurangan sumber sampah, pemanfaatan sampah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018