Entikong, Kalbar (Antaranews Kalbar) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan siap meningkatkan pengawasan sejumlah "jalan tikus" di perbatasan bersama instansi terkait untuk mencegah produk ilegal perikanan.

Kepala (BKIPM) Rina saat dihubungi dari Entikong, Kalimantan Barat, Jumat, setelah melihat kondisi lapangan yang sulit untuk melakukan pengawasan, sarana dan prasarana petugas di lapangan akan ditingkatkan agar bisa bekerja maksimal mengawasi jalan tikus bersama TNI dan Polri.

"Dengan melihat langsung kondisi jalan tikus di sayap kanan dan kiri PLBN Entikong, Sanggau, jelas sangat rawan digunakan untuk membawa barang-barang asal negara jiran tanpa dokumen resmi. Jalur kiri dan kanan PLBN Entikong, langsung berbatasan dengan Tebedu, Malaysia," ujar dia.

Rina telah melihat langsung kondisi jalan tikus yang terletak tidak jauh dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sekaligus meresmikan gedung baru BKIPM Entikong.

Dia mengakui, perbatasan Kalbar dan Malaysia cukup luas sehingga membutuhkan pengawasan dan pengamanan maksimal.

Rina megnatakan, percaya pasukan pengamanan di perbatasan bisa menjaga daerah tersebut dari masuknya barang-barang berbahaya.

Ia menambahkan, ekspor hasil laut Indonesia khususnya Kalbar ke Malaysia melalui Entikong terus meningkat, terutama tenggiri, bawal, tongkol, kerang. Nilai total hasil ekspor laut itu mencapai Rp26 miliar.

Ia menegaskan, khusus di Entikong, BKIPM bersama instansi terkait melakukan pengawasan untuk mencegah masuknya produk perikanan ilegal dari Malaysia terutama melalui jalan tikus yang ada di sayap kiri dan kanan PLBN Entikong.

"BKIPM mesti bersinergi dengan instansi terkait untuk mengawasi pemasukan produk dari luar, jangan sampai merusak sumber daya perikanan di Kalbar," ujar Rina.

Kepala BKIPM Entikong Giri Pratikno mengakui bahwa jalur kiri dan kanan PLBN Entikong sangat rawan penyelundupan terutama ikan beku seperti asal Vietnam yang pernah digagalkan BKIPM awal tahun.

"Semenjak ketatnya pengawasan dan patroli gabungan penyelundupan ikan beku berkurang nyaris zero melalui PLBN Entikong," ujar Giri.

BKIPM Entikong melakukan pengawasan karantina ikan meliputi 7 kabupaten yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sambas, dan Bengkayang.
 

Pewarta: Teguh/Agus A

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018