Sejumlah petugas mengangkat kotak berisi anakan Ikan Arwana Jardini saat rilis pelepasan di Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM Pontianak) di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (2/3/2019). Sebanyak 3.505 ekor anak Ikan Arwana Jardini (Scleropages Jardini) senilai Rp2 Miliar yang merupakan hasil tangkapan BKIPM Entikong saat hendak diselundupkan ke Kuching Malaysia pada 13 Januari 2019 tersebut dikirim kembali ke habitat aslinya di Papua pada Sabtu (2/3) siang. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang