Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat mencatat dari Januari hingga 26 November 2018 realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Barat mencapai Rp5,3 triliun.

"Realisasi pencapaian yang ada dari target sebesar Rp7,3 triliun itu sebesar 72,11 persen atau tumbuh 13,45 persen," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Slamet Sutantyo di Pontianak, Rabu.

Penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp2,6 triliun dengan pencapaian sebesar 69,94 persen atau tumbuh 16,51 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Kemudian penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Tidak Langsung Lainnya (PPTL) sebesar Rp2,4 trilin dengan pencapaian 72,53 persen atau tumbuh sebesar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni sebesar Rp197,21 juta dengan pencapaian 118,72 persen atau tumbuh 10,90 persen dengan sebelumnya di periode yang sama.

Lanjutnya, untuk realisasi penerimaan pajak lainnya mencapai Rp66, 12 juta dengan pencapaian 62, 14 persen atau tumbuh sebesar 3,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Waspada penipuan mengatasnamakan kantor pajak
Baca juga: Kontribusi pajak UMKM Kalbar Semester I sebesar 2,52 persen

"Saat ini dari semua jenis pajak kita tumbuh. Kemudian meski kita juga tetap tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu dan saat ini tumbuh di atas nasional , namun untuk mencapai target butuh usaha keras dan kita akan maksimalkan potensi yang ada," kata dia.

Slamet kekurangan penerimaan pajak saat ini diharapkan dapat tercapai pada sisa bulan November dan Desember 2018. Menurutnya hal itu butuh peran serta Wajib Pajak (WP) agar terget penerimaan tercapai di Kalbar.

"Kembali, kita terus memaksimalkan kekuatan yang ada agar penerimaan tercapai. Kesadaran WP untuk itu juga sangat dibutuhkan," harap dia.

Ia mengimbau ke pada masyarakat untuk selalu taat dan sadar membayar pajak. Menurutnya pajak yang dibayarkan adalah untuk membangun daerah dan bangsa Indonesia.

"Pembangunan di Indonesia sekitar 75 persen dibiayai oleh dari hasil penerimaan pajak. Artinya pajak memiliki peranan penting. WP yang ada adalah pahlawan pembangunan dan kita mengajak untuk terus membayar pajak sebagaimana mestinya," kata dia.

Baca juga: Pajak UMKM hanya 0,5 persen
Baca juga: Realisasi Pajak Kalimantan Barat 13 persen dari target

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018