Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 51 kasus penimbunan bahan pokok, selama 2018.
"Sepanjang tahun 2018 ini, kita melakukan 181 kali kegiatan bersama pihak terkait untuk melakukan operasi pasar maupun tindakan preventif lainnya. Dari kegiatan tersebut kita melakukan penindakan terhadap 50 kasus yang kita tangani dengan 55 tersangka, dimana dari jumlah tersebut, dalam proses penyelidikan ada 17 kasus dan yang sudah selesai diproses kejaksaan sebanyak 33 kasus," kata Didi di Pontianak, Rabu.
Dia berharap, dengan melakukan penegakan hukum ini, diharapkan berbagai hal yang dapat menghambat distribusi pangan dan pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat bisa terpenuhi.
Didi menjelaskan, dalam menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga bagi masyarakat, Polda Kalbar bersama pihak lainnya bersama-sama dan terus berkoordinasi melakukan upaya preventif dan represif.
Menurutnya, ada beberapa hal kegiatan preventif yang dilakukan pihaknya, seperti melakukan rapat koordinasi teknis dan program ke depan untuk menanggulangi bahan kebutuhan pokok dan stabilitas harga, kemudian melakukan pemantauan pada sejumlah pasar yang menjadi barometer di Kalbar.
Baca juga: 2018 Polda Kalbar tangani 39 kasus
"Kemudian kita juga melakukan secara aktif operasi pasar bekerjasama dengan pihak terkait. Kita juga membangun posko terpadu dengan satgas pangan untuk memastikan ketersediaan pangan dan stabilitas harga tersebut," katanya.
Sementara itu, tindakan-tindakan represif yang dilakukan pihaknya adalah melakukan sidak dan penegakan hukum yang diproses sesuai ketentuan berlaku. Pihaknya juga mengantisipasi penimbunan sembako serta mengawasi rantai distribusi pangan.
"Dari hasil pantauan kami ada beberapa permasalahan yang perlu kita sikapi bersama, diantaranya permasalahan ketersediaan beras yang mengalami beberapa faktor penghambat seperti proses pengiriman, jarak tempuh dan permasalahan proses tanam yang perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Didi.
Selain itu adanya permintaan yang banyak, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan stok, khususnya untuk sembako yang berasal dari luar Kalimantan seperti bawang, cabe dan lain sebagainya.
"Satgas pangan Kalbar tentunya akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok benar-benar stabil. Hal ini juga kita lakukan di daerah, dengan melakukan kerjasama dengan instansi terkait lainnya," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Sepanjang tahun 2018 ini, kita melakukan 181 kali kegiatan bersama pihak terkait untuk melakukan operasi pasar maupun tindakan preventif lainnya. Dari kegiatan tersebut kita melakukan penindakan terhadap 50 kasus yang kita tangani dengan 55 tersangka, dimana dari jumlah tersebut, dalam proses penyelidikan ada 17 kasus dan yang sudah selesai diproses kejaksaan sebanyak 33 kasus," kata Didi di Pontianak, Rabu.
Dia berharap, dengan melakukan penegakan hukum ini, diharapkan berbagai hal yang dapat menghambat distribusi pangan dan pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat bisa terpenuhi.
Didi menjelaskan, dalam menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga bagi masyarakat, Polda Kalbar bersama pihak lainnya bersama-sama dan terus berkoordinasi melakukan upaya preventif dan represif.
Menurutnya, ada beberapa hal kegiatan preventif yang dilakukan pihaknya, seperti melakukan rapat koordinasi teknis dan program ke depan untuk menanggulangi bahan kebutuhan pokok dan stabilitas harga, kemudian melakukan pemantauan pada sejumlah pasar yang menjadi barometer di Kalbar.
Baca juga: 2018 Polda Kalbar tangani 39 kasus
"Kemudian kita juga melakukan secara aktif operasi pasar bekerjasama dengan pihak terkait. Kita juga membangun posko terpadu dengan satgas pangan untuk memastikan ketersediaan pangan dan stabilitas harga tersebut," katanya.
Sementara itu, tindakan-tindakan represif yang dilakukan pihaknya adalah melakukan sidak dan penegakan hukum yang diproses sesuai ketentuan berlaku. Pihaknya juga mengantisipasi penimbunan sembako serta mengawasi rantai distribusi pangan.
"Dari hasil pantauan kami ada beberapa permasalahan yang perlu kita sikapi bersama, diantaranya permasalahan ketersediaan beras yang mengalami beberapa faktor penghambat seperti proses pengiriman, jarak tempuh dan permasalahan proses tanam yang perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Didi.
Selain itu adanya permintaan yang banyak, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan stok, khususnya untuk sembako yang berasal dari luar Kalimantan seperti bawang, cabe dan lain sebagainya.
"Satgas pangan Kalbar tentunya akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok benar-benar stabil. Hal ini juga kita lakukan di daerah, dengan melakukan kerjasama dengan instansi terkait lainnya," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018