Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 1,3 kilogram sabu-sabu dan 249 butir pil ekstasi.

Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Jumat, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan tujuh orang tersangka, salah satu di antaranya seorang wanita.

"Barang haram ini merusak generasi bangsa, khususnya anak-anak Kalbar. Kalau sudah terkena narkoba, jangankan untuk unggul, bersaing saja sudah tidak bisa," ujarnya.

Didi menambahkan dalam upaya mengatasi masalah narkoba diperlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama-sama memeranginya.

"Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kalau ada informasi segera sampaikan kepada petugas agar segera dapat ditanggulangi," katanya.

Kapolda Kalbar mengimbau para orang tua untuk menjaga anak-anak dan mengawasinya, karena para pengedar narkoba ini mencari sasaran anak-anak yang masih muda.

"Jangan sampai anak-anak kita salah dalam memilih teman, sehingga bisa terjerumus menggunakan barang haram tersebut," katanya.

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa tersebut.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018