Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Singkawang (BKPSDM) Singkawang mengumumkan 116 pesesta lulus seleksi CPNS tahun 2018.?
"Ada sebanyak 116 CPNS Singkawang yang dinyatakan lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Singkawang (BKPSDM) Singkawang, Juandi di Singkawang, Senin.
Sebelumnya, tes CPNS ini diikuti sebanyak 1.244 peserta. Namun, yang lolos Passing Grade pada tes SKD ada sebanyak 61 orang.
Mengingat jumlah peserta yang lolos passing grade masih sangat jauh dari jumlah kuota Singkawang sebanyak 125 orang, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan sistem ranking, sehingga yang mengikuti tes SKB di Kota Singkawang ada sebanyak 226 orang.
"Dari 226 orang ini yang dinyatakan lulus ada sebanyak 116 orang," ujarnya.
Pengumuman bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan pihaknya tempel di Kantor dan Website Pemerintah Kota Singkawang.
Kemudian, bagi peserta yang lulus seleksi akan Pemkot kumpulkan pada hari Senin (7/1) untuk diberikan pengarahan.
Peserta juga diminta untuk melengkapi berkas seperti NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) sampai dengan waktu 15 hari kerja. "Jika lewat dari 15 hari maka pemberkasan bisa di tolak," ungkapnya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat NIP, selain mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh Pemkot, peserta juga harus menyiapkan foto copy ijazah SD, SMP, SMA serta ijazah yang digunakan sewaktu memasukkan lamaran sebagai peserta CPNS.
"Semua foto copy ijazah harus dilegalisir atau cap basah," jelasnya.
Disamping itu, peserta juga diminta untuk menyiapkan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian jika statusnya janda atau duda, NPWP, SKCK, surat bebas narkoba dan keterangan kesehatan.
"Atau untuk lebih jelasnya, peserta bisa melihat persyaratannya di papan pengumuman yang ada di BKPSDM," katanya.
Menurut dia, dari 116 orang yang dinyatakan lulus, yang paling dominan adalah formasi guru dan tenaga kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Ada sebanyak 116 CPNS Singkawang yang dinyatakan lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Singkawang (BKPSDM) Singkawang, Juandi di Singkawang, Senin.
Sebelumnya, tes CPNS ini diikuti sebanyak 1.244 peserta. Namun, yang lolos Passing Grade pada tes SKD ada sebanyak 61 orang.
Mengingat jumlah peserta yang lolos passing grade masih sangat jauh dari jumlah kuota Singkawang sebanyak 125 orang, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan sistem ranking, sehingga yang mengikuti tes SKB di Kota Singkawang ada sebanyak 226 orang.
"Dari 226 orang ini yang dinyatakan lulus ada sebanyak 116 orang," ujarnya.
Pengumuman bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan pihaknya tempel di Kantor dan Website Pemerintah Kota Singkawang.
Kemudian, bagi peserta yang lulus seleksi akan Pemkot kumpulkan pada hari Senin (7/1) untuk diberikan pengarahan.
Peserta juga diminta untuk melengkapi berkas seperti NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) sampai dengan waktu 15 hari kerja. "Jika lewat dari 15 hari maka pemberkasan bisa di tolak," ungkapnya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat NIP, selain mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh Pemkot, peserta juga harus menyiapkan foto copy ijazah SD, SMP, SMA serta ijazah yang digunakan sewaktu memasukkan lamaran sebagai peserta CPNS.
"Semua foto copy ijazah harus dilegalisir atau cap basah," jelasnya.
Disamping itu, peserta juga diminta untuk menyiapkan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian jika statusnya janda atau duda, NPWP, SKCK, surat bebas narkoba dan keterangan kesehatan.
"Atau untuk lebih jelasnya, peserta bisa melihat persyaratannya di papan pengumuman yang ada di BKPSDM," katanya.
Menurut dia, dari 116 orang yang dinyatakan lulus, yang paling dominan adalah formasi guru dan tenaga kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019