Putussibau (Antaranews Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir meminta agar data perekaman e - KTP harus singkron atau cocok dengan daftar pemilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU).

"Saya sudah meminta KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) berkoordinasi terkait data perekaman e-KTP dan daftar pemilih, karena data itu harus singkron," katanya ditemui Antara, di Putussibau Kapuas Hulu, ?Kalimantan Barat, Sabtu.

Bupati mengemukakan, sistem perekaman saat ini yang dilakukan Disdukcapil sudah sistem jemput bola dengan datang langsung ke masyarakat agar tidak beralasan lagi tidak memiliki KTP.

Menurut dia, Kabupaten Kapuas Hulu tercepat pertama di Kalimantan Barat dalam perekaman e-KTP, untuk saat ini perekaman KTP sudah mencapai sekitar 100, 2 persen.

"Alhamdulillah, Disdukcapil Kapuas Hulu terus berupaya jemput bola melakukan perekaman e-KTP," kata Bupati.

Dia mengatakan, kepemilikan e-KTP itu sangat penting, apalagi berkaitan dengan hak pilih masyarakat pada Pemilu mendatang.

Setiapmasyarakat wajib KTP harus terdaftar semua dan harus sudah melakukan perekaman e-KTP.

"Jangan sampai pada saat hari pemungutan suara masyarakat mengeluhkan data pemilih dan daftar perekaman e-KTP," tandas Bupati.

Dia juga berharap KPU Kapuas Hulu dan Disdukcapil meningkatkan koordinasi dalam mencocokkan data.

Kepada masyarakat,diimbau agar dapat mengunakan hak pilih pada Pemilu serta tetap menjaga keamanan dan kenyamanan serta persatuan dan kesatuan.

"Menyukseskan Pemilu dan menciptakan keamanan, bukan hanya tanggung jawab KPU, Bawaslu, TNI dan Polri semata, namun itu tanggungjawab kita semua," tegas Bupati.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019