Sintang (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Sintang Askiman menegaskan perbedaan bukan membawa kita kepada alam perpecahan dan jurang pemisahan tetapi merupakan sesuatu yang indah.
    "Maka dari itu, Pemkab Sintang mengajak semua kita saling peduli pada sesama, peduli kepada lingkungan, sehingga akan tercipta kerharmonisan yang menjadi jargon Pemkab Sintang," kata Askiman.
    Ia menambahkan, dalam momentum Imlek, turut menyampaikan selamat Tahun Baru Imlek 2570, Gong Xi Fa Cai. "Selamat dan semoga sejahtera kepada saudara-saudara yang merayakannya di Kabupaten Sintang. semoga tahun yang baru ini dapat membawa kedamaian, kebahagiaan, kesejahteraan, dan keberuntungan bagi saudara-saudara," ujar Askiman.
    Pada Senin (4/2) malam, Askiman didampingi pejabat dari Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang menghadiri Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2570 di Kelenteng Kuanti Jalan Masuka Pantai Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang.
    Dalam perayaan tersebut, selain memberikan sambutan, Wakil Bupati Sintang juga menyalakan kembang api. Ditampilkan juga tarian dari etnis Tionghoa, Melayu, Dayak dan Jawa.
    Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pengadilan Negeri Sintang dan semua pihak yang sudah cepat menanggapi kondisi ini dengan adanya penyelesaian secara damai melalui sebuah keputusan yang baik.
    "Keputusan ini tidak melihat menang dan kalah. Tetapi keputusan ini diambil dari hati yang dalam. Masyarakat Tionghoa dengan rendah hati menyepakati tugu bambu dan tugu jam untuk steril dari atribut budaya dan agama. Kedua tugu disepakati diharamkan untuk dipasangi semua simbol agama dan budaya apa pun di Sintang ini," ujar dia.
    Pemindahan lampion yang sudah terpasang di kedua tugu oleh masyarakat Tionghoa, tanpa tekanan dari pihak manapun. Tetapi karena kesadaran sendiri meskipun sudah ada izin dari Dinas Lingkungan Hidup.     "Berdasarkan kesepakatan kami, maka postingan yang mempersoalkan pemasangan lampion, pemberitaan mengenai persekusi terhadap masyarakat Tionghoa harus dihapus. Kalau masih ada maka tindakan hukum akan diambil. Ini keputusan yang bijak. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan postingan di media sosial yang mengandung unsur kebencian kepada kelompok manapun. Gunakan media sosial secara bijak. Hentikan postingan isu SARA yang membawa dampak perpecahan, dan postingan cacian makian. Itu bukan budaya Bangsa Indonesia. Gunakan media sosial untuk promosi usaha, untuk memberikan layanan kasih," katanya.
        Ia melanjutkan, semua pihak harus menghargai bahwa lambang negara burung garuda yang dijadikan simbol Pancasila itu diambil dari simbol kerajaan dan masyarakat Sintang. "Maka mari kita menerapkan nilai Pancasila di Sintang ini. Kejadian kemarin bukan untuk disesali, tetapi peringatan kita untuk menghargai satu dengan yang lain. Panitia perayaan tahun baru imlek juga saya lihat terdiri dari multi etnis. Ini sangat membahagiakan karena partisipasi berbagai lapisan masyarakat. Sintang ini rumah kita bersama. Maka bersatulah dalam perbedaan," katanya menegaskan.
    Sementara Edi Hermanto dari Majelis Agama Konghucu Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Sintang harus harmonis. "Tidak ada perselisihan, masyarakat bisa hidup berdampingan. Mari kita mengembangkan amal kebajikan di dunia. Sabda Nabi Konghucu menjelaskan  bahwa manusia dari empat penjuru dunia adalah saudara. Saya berpesan agar masyarakat yang hadir untuk menjaga keamanan di sekitar tempat ini," kata Edi Hermanto.    

 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019