Sintang (Antaranews Kalbar) - Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi secara online menggunakan e-filling yang diprakarsai oleh KPP Pratama Sintang, dilaksanakan di Lobby Kantor Bupati Sintang. Rabu, (20/2).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, Sekda Sintang melaporkan SPT Tahunannya di hadapan para pegawai KPP Pratama dengan menggunakan laptop yang sudah disediakan. Tidak hanya itu, Asisten yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta para pimpinan OPD yang turut serta melakukan pelaporan SPT tahunan.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, dengan membayar pajak maka akan membantu pembangunan di negeri ini. "Kita melihat bahwa negara ini, pajak merupakan sumber utama untuk membiayai pembangunan, tentunya nikmat pembangunan itu mengalir terus hingga ke pelosok tanah air, termasuk di Kabupaten Sintang," kata Jarot.
Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi secara online menggunakan e-filling. (Foto Istimewa)


Baca juga: Wajib Pajak Badan segera laporkan SPT

Menurut Bupati Sintang, warga negara Indonesia yang taat akan pajak, itu merupakan bagian dari cinta tanah air, karena pajak merupakan kewajiban warga negara. "Jadi kita sadari bersama membayar pajak memang wajib dalam pemenuhan kewajiban selaku warga negara," tuturnya.

Jarot menenekankan agar masyarakat wajib pajak harus tepat waktu dalam membayar pajak. "Perlu diketahui saat ini di Kabupaten Sintang sendiri, angka membayar pajak semakin bertambah, tapi masih ada juga yang belum membayar pajak, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita harus tepat waktu untuk membayar pajak," ucapnya.

Jarot memberikan apresiasi kepada pihak KPP Pratama karena dengan metode pelaporan SPT ini semakin mudah digunakan oleh semua kalangan yang membayar wajib pajak. "Jadi  KPP Pratama ini luar biasa kepada kita, karena telah banyak memberikan berbagai kemudahan dalam pelayanan pajak, seperti ini pelaporan SPT menggunakan e-filling, jadi sangat mudah, kemudahan bentuk pelayanan dari KPP Pratama ini akan meningkatkan kesadaran kita untuk membayar pajak" ungkap Jarot.

Kalau sampai saat ini belum ada yang bayar pajak itu sungguh terlalu, tentunya perlu ada panutan. "Perlu ada contoh, seperti saya Bupati Sintang, seperti Wakil Bupati Sintang, dan Sekda Sintang, kita memberikan contoh kepada masyarakat, agar masyarakat selaku para wajib pajak lainnya mengikuti untuk membayar pajak, ini yang kita lakukan bersama," tambah Jarot.
 
Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi secara online menggunakan e-filling. (Foto Istimewa)


Baca juga: SPT Mudah dengan Aplikasi Android PajakApp
 
Kepala KPP Pratama Sintang, Subandono Rahmadi menyampaikan bahwa kegiatan pelaporan SPT tahunan ini diselenggarakan di Kantor Bupati dengan tujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

"Dengan diselenggarakan kegiatan ini maksud dan tujuan kami agar seluruh Warga Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang untuk meneladani apa yang ditunjukkan oleh para pimpinan pejabat Pemkab Sintang sebagai ASN yang patuh membayar pajak SPT Tahunan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dalam hal pelaporan SPT," kata Subandono.

Perlu diketahui bahwa KPP Pratama mengusung kegiatan dengan nama Aksi Panutan. "Jadi kami selenggarakan kegiatan ini dalam rangka penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi dengan nama sebutan Aksi Panutan, dimana para pimpinan dan para ASN bisa mencontohkan yang baik dalam pelaporan SPT tahunan ini kepada masyarakat luas", tambahnya.

Pewarta: Tantra dan Humas

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019