Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalbar melakukan kampanye pelaporan SPT Pajak secara online atau e - Filling Pajak melalui kegiatan Spectaxculer di Halaman A Yani Megamall Pontianak.

"Kegiatan ini serentak dilakukan di Indonesia. Untuk di Kalbar sendiri dipusatkan di Pontianak dengan diisi sejumlah rangkaian kegiatan," ujar Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalbar Farid Bachtiar di Pontianak, Minggu.

Pada kesempatan itu ia berharap masyarakat dapat mematuhi laporan SPT tahunan, terlebih adanya e-Filling Pajak saat ini lebih memudahkan masyarakat dalam proses pelaporan.

"Sekarang lapor secara online sudah bisa melalui e-Filling di mana pun dan kapan pun masyarakat bisa lebih mudah tanpa harus pergi ke kantor pajak. Bayar lebih awal dan lebih nyaman," kata dia.

Ia menyebutkan berdasarkan data tahun lalu bahwa Kalbar meraih prestasi pelaporan SPT terbaik di Indonesia melalui e - Filling.

"Pencapaian yang ada terus kita pertahankan dan bahkan ditingkatkan. Sejumlah strategi kampanye kita lakukan baik melalui acara seperti ini, ajakan yang melibatkan pimpinan kepala daerah, penyebaran brosur dan leafletdan iklan di media massa, videotron dan sebagainnya," kata dia.

Ia mengajak masyarakat melapotkan SPT sebagai batas waktu yang telah ditetapkan yakni untuk perseorangan 31 Maret dan Badan 30 April 2019.

"Mari laporkan lebih awal lebih nyaman. Jika informasi kurang lengkap bisa datang ke KPP dan lainnya,"ajak dia.

Dalam kegiatan Spectaxculer yang digelar sejak pagi tersebut meliputi jalan sehat yang diikuti relawan pajak, bersepedaan bersama komunitas ontel dan senam zumba yang diikuti masyarakat umum. Sejumlah hadiah menarik disediakan panitia.

Partisipasi dengan pendekatan senam dan lainnya merupakan strategi DJP Kalbar agar pesan yang disampaikan dengan mudah dipahami. Hasilnya diharapkan agar lebih maksimalnya kepatuhan masyarakat dalam bangga ikut membayar pajak.

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019