Pontianak (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalbar melakukan program pemasangan sejuta poster uang pajak yang menyasar SMA Negeri 3 Pontianak dalam rangka memberikan pemahaman ke siswa sejak dini terkait pentingnya dan manfaat pajak bagi bangsa serta negara.
“Tujuan pemasangan poster satu juta uang pajak ini adalah untuk memberikan pemahaman ke para siswa bahwa setiap pajak yang dibayarkan tidaklah sia-sia dan pasti dimanfaatkan sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kepala DJP Kalbar Kurniawan Nizar di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan ke siswa bahwa peran pajak yang besar sebagai penopang APBN Indonesia memerlukan partisipasi dan gotong royong rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang makmur. Pajak adalah wujud gotong-royong bersama untuk membangun Indonesia.
“Dengan pemasangan poster satu juta uang pajak ini mari bersama-sama mengenal peran pajak sejak dini, menanamkan kesadaran pajak dan mengawal penggunaannya. Hal itu karena kontribusi pajak kita sangat berarti untuk Indonesia yang sejahtera,” jelas dia.
Kegiatan pemasangan poster satu juta uang pajak SMA Negeri 3 Pontianak tersebut juga bagian dari rangkaian dalam rangka memperingati Hari Pajak 2023, yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2023 lalu.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Pontianak Moh. Ikhwan mengatakan menyambut baik dan bangga sekolahnya menjadi target program pemasangan sejuta poster uang pajak.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil DJP Kalbar karena dari beberapa SMA Negeri di Pontianak, SMA Negeri 3 Pontianak lah yang menjadi pertama kali sasaran pemasangan poster satu juta uang pajak ini," jelas dia.
Ia berharap dengan terpasangnya poster tersebut bisa menjadikan anak-anak peserta didiknya sebagai calon generasi penerus bangsa yang memiliki kesadaran dan pemahaman terkait pajak.
"Terpenting lagi harapan kita kelak siswa kita ini bisa menjadi menjadi warga negara yang peduli, tertib dan taat pajak,” harap dia.
Terkait realisasi penerimaan pajak di Kalbar, DJP Kalbar mencatat hingga 20 Juni 2023 sudah mencapai Rp4,43 triliun. Capaian realisasi yang ada tersebut sebesar 41,62 persen dari target 2023 yakni sebesar Rp10,66 triliun.
DJP pasang satu juta poster uang pajak untuk pemahaman siswa
Sabtu, 22 Juli 2023 17:45 WIB