Pontianak (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Moch Riezky F Purnomo mengatakan perbankan syariah di Kalbar harus melakukan inovasi produk untuk meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK).

“OJK Kalbar mencatat tingkat rasio pembiayaan terhadap deposito di tahun 2018 mencapai 158,7 persen, jauh di atas batas normal sebesar 80-90 persen. Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa perbankan syariah seluruh Kalbar harus meningkatkan upaya penghimpunan DPK lebih maksimal," ujar Riezky Purnomo di Pontianak, Sabtu.

Riezky menjelaskan satu di antara yang bisa dilakukan perbankan syariah untuk meningkatkan DPK yakni dengan layanan berbasis teknologi.

“Hal tersebut mesti dilakukan mengingat tren pengunaan produk dan layanan keuangan berbasis teknologi informasi cukup tinggi di kalangan masyarakat," ucapnya.

Menurut dia, OJK telah mengeluarkan regulasi mengenai penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh perbankan sehingga dapat mengembangkan layanan perbankan elektonik dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah lebih cepat, mudah dan sesuai kebutuhan.

"Adanya layanan perbankan digital memungkinkan bank dengan persetujuan dari OJK dapat memberikan layanan pembukaan rekening tabungan tanpa perlu datang ke bank atau tatap muka dengan pegawai bank. Sehingga kami bank dapat terus mengembangkan produk dan layanan berbasis teknologi informasi," jelasnya.

Kendati demikian, catatan OJK Kalbar, pertumbuhan total aset perbankan syariah selama tahun 2018 dinilai cukup agresif dalam menopang pertumbuhan ekonomi Kalbar yang menurut data BPS sebesar sebesar 5,07 Persen selama triwulan IV 2018 (YoY).

Total aset bank syariah dan unit usaha syariah seluruh Kalbar tahun 2018 mampu tumbuh 9,1, persen didorong oleh pertumbuhan DPK sebesar 15,9 persen. Pertumbuhan aset tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset konsolidasi perbankan konvensional dan syariah yang hanya tumbuh sebesar 6,9 persen,” papar dia.

Sedangkan untuk pertumbuhan pembiayaan tahun 2018 sebesar 8,8 persen dengan rasio tingkat pembiayaan bermasalah atau NTP sebesar 1,44 persen. Rasio NTP tersebut mengalami perbaikan dibandingkan tahun 2017.

Di sisi lain, fokus dalam pengawasan terhadap industri jasa keuangan, OJK menurutnya juga memiliki edukasi dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Tingkat literasi keuangan syariah di Kalbar menurut survei terakhir OJK, kata dia, sebesar 3,64 persen. Angka ini pun masih cukup jauh di bawah indeks literasi keuangan syariah secara nasional sebesar 8,11 persen. Sementara, tambah dia, tingkat inklusi keuangan syariah di Kalbar baru mencapai 6,55 persen.

"Untuk itu kami meminta seluruh industri keuangan agar mampu berperan dalam peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah. Kami juga berharap tingkat inklusi keuangan syariah ditingkatkan dengan dukungan dari seluruh industri keuangan syariah,” paparnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019